PNS selingkuh, suami lapor polisi

Jum'at, 22 Maret 2013 - 18:14 WIB
PNS selingkuh, suami lapor polisi
PNS selingkuh, suami lapor polisi
A A A
Sindonews.com - ET (34) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Tasikmalaya terpaksa harus berurusan dengan polisi. ET dilaporkan ke Unit PPA Polres Ciamis oleh suaminya sendiri, karena diduga telah berselingkuh dengan rekan kerjanya.

Deni Rahayu, suami ET, mengaku, terpaksa mendatangi Mapolres Ciamis karena tidak tahan dengan perilaku istrinya yang telah berselingkuh dengan rekan kerjanya.

Dihadapan polisi, Deni menceritakan, kecurigaan istrinya berselingkuh berawal dari November 2012 lalu. Saat itu, dirinya menerima informasi bahwa istrinya ET telah berselingkuh dengan rekan kerjanya di sebuah hotel di Ciamis.

“Saat itu memang saya tidak menyaksikan langsung. Tapi, istri rekan kerjanya mendatangi langsung hotel dan memergokinya di sebuah kamar di Ciamis. Karena kasus pertama itu berawal di Ciamis, maka saya melapor ke Mapolres Ciamis,” terang Deni, Jumat (22/3/2013).

Deni tidak bisa membendung lagi niatnya untuk melaporkan istrinya ke Polisi, setelah memergoki sendiri istrinya jalan berdua dengan rekan kerjanya di sebuah Mall terbesar di wilayah Tasikmalaya.

Sedangkan Et, melalui kuasa hukumnya Anang fitriana mengatakan, pihaknya menyerahakan sepenuhnya kasus tersebut sesuai mekanisme penyidikan atau hukum. Namun, menurut Anang, klienya telah membantah berselingkuh di salah satu hotel di Ciamis.

Sementara itu, Unit PPA Polres Ciamis selain langsung melakukan pemeriksan terhadap pelapor, terlapor dan pasangan selingkuhnya. Polisi juga memeriksa salah seorang karyawan hotel di Ciamis.

Pemeriksaan salah seorang karyawan itu, statusnya sebagai saksi yang mengatakan telah mengetahui istri pelapor sempat di gerebek di hotel tersebut.

“Kasus ini, masih kami tangani,” ucap Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6951 seconds (0.1#10.140)