Pengembang perumahan serobot Jalur JLLTS

Kamis, 21 Maret 2013 - 22:24 WIB
Pengembang perumahan...
Pengembang perumahan serobot Jalur JLLTS
A A A
Sindonews.com - Pengembang perumahan di sekitar pantai timur Surabaya (Pamurbaya) semakin tak terkendali. Mereka kini mulai menyerobot jalur rencana jalan lingkar luar timur Surabaya (JLLTS).

Padahal lahan yang dipakai perumahan itu sudah jelas-jelas masuk dalam rencana pemkot untuk pembangunan JLLTS. Parahnya, di atas lahan yang akan dipakai untuk jalur pemecah kemacetan itu sudah dilakukan proses pembangunan perumahan dan pertokoan yang bersifat komersil.

Kondisi itu terungkap ketika pejabat pemkot melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke City Home yang ada di Keputih. Di sana, lahan sudah diuruk dan akan dibuat pusat komersil.

“City Home sudah menguruk lahan yang akan digunakan untuk jalur lingkar luar timur Surabaya. Cuma, rencana pembangunannya kami hentikan dan kami tidak mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB)-nya,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Agus Imam Sonhaji ketika ditemui di sela-sela sidak, Kamis (21/3/2013).

Ia melanjutkan, lahan yang sudah diuruk itu adalah milik City Home sendiri. Dia juga memiliki surat kepemilikan tanah tersebut. Namun, karena lahan tersebut masuk jalur JLLTS, maka Pemkot melarang agar pembangunan perumahannya tidak dilanjutkan.

“Saya sudah disambangi pengembangnya agar saya mengeluarkan IMB perumahan itu. Tapi, karena lahan itu masuk JLLTS, maka kami tidak bisa memenuhi permintaan itu,” tegasnya.

Apa pun alasannya, lanjutnya, pemkot akan menolak mengeluarkan IMB untuk perumahan tersebut. Sebab, JLLTS itu sudah masuk ke dalam perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya No.3/2007. Perda ini memang sedang direvisi, namun hingga kini belum muncul perda yang baru.

Bila DCKTR mengeluarkan IMB-nya, kata dia, pemkot bisa dipersalahan secara undang-undang yang mungkin berimplikasi ke masalah hukum. Karena itu, pihaknya tidak akan mengeluarkan IMB buat City Home.

“Pemkot akan membeli lahan milik warga itu untuk kepentingan JLLTS, jadi jangan didirikan bangunan dulu di sana,” jelasnya.

Kasus seperti ini, lanjutnya, sebenarnya cukup banyak. Namun, yang terkuak baru satu itu saja. Karena itu, dia berharap semua pengembang di Pamurbaya memahami masalah ini. Sekaligus memahami aturannya.

Sementara itu, di lokasi perumahan tak ada pemilik lahan. Di sana hanya ada staf pengembang yang menjaga proses pembangunan City Home.

“Saya tak berani berkomentar, silahkan saja ke pimpinan langsung,” kata Sugiadi, salah satu staf pengembang.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
6 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
6 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
7 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
8 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
8 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
9 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved