Kuasa hukum Wawali nilai dakwaan copy paste

Kamis, 21 Maret 2013 - 18:18 WIB
Kuasa hukum Wawali nilai...
Kuasa hukum Wawali nilai dakwaan copy paste
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Wakil Wali Kota (Wawali) Magelang Joko Prasetyo, kuasa hukum terdakwa menilai kalau dakwaan jaksa hanya copy paste data kepolisian.

Saat membacakan eksepsi (pembelaan) di Pengadilan negeri (PN) KOta Magelang, tim kuasa hukum Joko, yakni Alouvie Ridha Mustafa & rekan serta M Zazin & rekan mengatakan kalau dakwaan jaksa kabur.

“Dakwaan yang dibuat harusnya gugur dan batal demi hukum. Kami menilai, jaksa penuntut umum hanya copy paste dari kepolisian,” jelas Alouvie di PN Kota Magelang, Kamis (21/3/2013).

Alouvie menjelaskan, dalam dakwaan, Joko Prasetyo didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004. Sedangkan pasal tersebut merupakan delik aduan, yakni tindak pidana tersebut bisa dituntut jika ada pengaduan.

“Padahal di dalam surat dakwaan subsidair tidak disebutkan adanya pengaduan, dalam hal ini dari Siti Rubaidah selaku korban,” lanjutnya.

Dia juga menilai dakwaan tidak jelas dengan alasan penerapan dakwaan primer atas perkara terhadap kliennya tersebut tidak mengakomodir fakta-fakta yuridis yang disampaikan terdakwa, saksi korban saat penyelidikan dan penyidikan di kepolisian.

Selain itu, ia juga menjelaskan adanya ketidak jelasan dalam surat dakwaan primer dan subsidiair. Berdasarkan surat visum et repertum yang dibuat dr Probo Winarto dari Klinik Yogadharma, Magelang, korban (Siti Rubaidah) hanya luka memar pada pelipis kanan dan lengan kanannya.

Alouvie mengatakan bahwa surat visum yang diberikan korban, bukan atas permintaan kepolisian dan hanya atas pengakuan korban semata.

Usai pembacaan eksepsi tersebut, Majelis Hakim kemudian memutuskan menunda sidang untuk agenda pembacaan replik, Selasa 26 Maret 2013 mendatang di PN Kota Magelang.
(ysw)
Berita Terkait
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Ketua RPA Perindo: Jangan...
Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kampanye 16 Hari Anti...
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Pemkot Depok Minta Warga...
Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
11 menit yang lalu
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
2 jam yang lalu
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
3 jam yang lalu
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
3 jam yang lalu
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
3 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved