Pembunuh pengusaha komputer terancam hukuman mati

Kamis, 21 Maret 2013 - 17:30 WIB
Pembunuh pengusaha komputer...
Pembunuh pengusaha komputer terancam hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Dua pelaku pembunuh pengusaha komputer Imam As-Syafii, Dedy (31) alias D, dan Encek (40) alias IW, terancam hukuman mati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku D yang ditangkap di Kuningan, Jawa Barat, dan rekannya IW yang baru diringkus kemarin malam di Pondok Kopi, Jakarta Timur, dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dan pasal 365 KUHP.

"Ancamannya maksimal hukuman mati," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Menurut Rikwanto, kedua pelaku pantas diganjar pasal tersebut, karena terbukti merencanakan pembunuhan terhadap korban yang juga rekan bisnisnya. "Mereka memang terbukti telah berencana menghabisi nyawa korban secara bersama-sama," terangnya.

Dia menambahkan, selain D dan IW, petugas juga mengamankan AQ (24), kawanan pelaku yang berperan sebagai penadah barang-barang hasil rampasan milik korban.

"AQ juga kita amankan, karena terbukti sebagai penadah dan kedapatan membeli Blackberry Dakota milik korban," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok pria ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil suzuki Grand Vitara hitam nopol B 531 EV. Mayat pria nahas tersebut ditemukan di parkiran terminal 1C, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
2 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
2 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
2 jam yang lalu
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
3 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved