Pemprov DKI tak bisa paksa CRS perusahaan

Rabu, 20 Maret 2013 - 16:57 WIB
Pemprov DKI tak bisa...
Pemprov DKI tak bisa paksa CRS perusahaan
A A A
Sindonews.com - Belum adanya undang-undang yang mengatur soal bantuan Corporate Social Responbility (CSR) membuat Pemprov DKI tidak bisa menekan perusahaan untuk mengeluarkan dananya bagi pembangunan di Jakarta.

Hal itu dibenarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk memberi bantuan dalam bentuk dana maupun barang, karena memang belum ada undang-undang yang mengaturnya.

"Sekarang ada enggak sih kewajiban perusahaan mesti kasih berapa, kasih bidang apa. Memang sudah diatur dalam undang-undang, kan belum?" ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Selain itu, sekalipun UU CSR belum terbentuk, Ahok memastikan, bantuan yang diterima Pemprov DKI tidak bisa dianggap tidak sah atau batal. "Sekarang Undang-undang CSR belum ada, batal enggak? Enggak kan?" tegasnya.

Namun demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu memiliki pendapat sendiri mengenai keberadaan CSR. Menurut pria yang pernah menduduki kursi di DPR itu, intinya semua perusahaan yang secara suka rela mau membantu masyarakat, maka itulah CSR yang dia pahami.

"Yang kita maksud CSR itu, yang penting perusahaan itu rela bantu kan. Ya sudah, kita namakan CSR," jelas Ahok.
(san)
Berita Terkait
Pembangunan Infrastruktur...
Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Mudahkan Mobilitas Ekonomi di Daerah
Pelaku Usaha Daerah...
Pelaku Usaha Daerah Gembira, Pembangunan IKN Jadi Berkah Bersama
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Dihadiri Asda Banten...
Dihadiri Asda Banten Komarudin, Ratusan Siswa Mutiara Bangsa Antusias Ikuti LDKS
Dana Desa Dinilai Jadi...
Dana Desa Dinilai Jadi Kunci Jokowi Tingkatkan Pembangunan di Daerah
Berita Terkini
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
27 menit yang lalu
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
7 jam yang lalu
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
7 jam yang lalu
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
7 jam yang lalu
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
9 jam yang lalu
Jakarta Menuju Kota...
Jakarta Menuju Kota Global, Ida Fauziyah: Empat Pilar Kebangsaan Jangan Dilupakan
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved