Mogok massal ribuan truk, MTI nilai wajar

Rabu, 20 Maret 2013 - 11:47 WIB
Mogok massal ribuan truk, MTI nilai wajar
Mogok massal ribuan truk, MTI nilai wajar
A A A
Sindonews.com - Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk angkutan tranportasi barang memicu mogok masal ribuan truk barang di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Wakil Ketua DPP Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Haryo mengatakan, saat ini sebelum keluarnya Permen tersebut sejumlah logistik sudah mahal. Dan pengusaha angkutan itu akan bertambah menderita ketika keluarnya aturan tersebut.

"Sangat wajar mereka protes. Karena dengan keluarnya Peraturan itu menjadikan para pengusaha angkutan akan merugi. Sebelum keluar aturan itu, logistiknya mahal," kata Bambang Haryo, Rabu (20/3/2013).

Mogok massal yang dilakukan oleh Organda ini sangat berimbas kepada angkutan barang di Indonesia. Hal itu terlihat karena pelabuhan Tanjung perak merupakan pintu gerbang arus barang di Indonesia Timur.

Ia berharap pemerintah segera turun tangan baik pusat maupun provinsi untuk menemukan solusi agar aksi mogok massal ini tidak berlanjut. Sebab, itu membuat sektor indutri lumpuh karena bahan baku tidak bisa dikirim.

Saat ini, Organda melakukan mogok massal di Pelabuhan Tanjung Perak. Kurang lebih 7.400 Unit truk tidak beroprasi sejak pukul 06.00 WIB, Rabu (20/3/2013). Para pengusaha transportasi dan kru angkutan barang keberatan dengan peraturan tersebut.

Truk yang memuat hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, dilarang menggunakan BBM solar bersubsidi. Selain harganya mahal, mendapatkan BBM nonsubsidi (Pertamina Dex) di daerah-daerah tertentu sangat susah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6179 seconds (0.1#10.140)