Banting kursi di TPS, 3 warga TTU ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Tiga orang warga mengamuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kemarin sampai membanting kursi hingga hancur di TPS 01 Desa Bele, Maurisu Selatan, Timor Tengah Utara, NTT.
Polisi yang mendengar informasi langsung menuju TKP di perbatasan Belu dan TTS sekira 70 kilometer arah Selatan Kota Kefamenanu. Petugas langsung mengamankan tiga warga itu, masing-masing Krisantus, Marinus, dan Yohanis pada pukul 00.00 Wita, Selasa (19/3/2013) dinihari tadi.
"Persolan awal dipicu beberapa warga yang mempertanyakan dana pembuatan TPS di desa itu sebesar Rp750 ribu dikira untuk hal lain," terang Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2013).
Dia menjelasakan, perdebatan soal uang itu terjadi usai pencoblosan ketika itu, warga menduga uang itu dititipkan oleh pasangan tertentu tertentu untuk membeli suara.
"Hanya karena salah menjelaskan makanya warga spontan mengamuk dan merusak satu kursi di TPS-01 Desa Bele," tambah Suparwitha.
Suparwitha mengatakan, Krisantus cs akhirnya diamankan ke kantor Polres Timor Tengah Utara sejak tengah malam tadi untuk menghindari amuk masa.
"Tiga warga yang membuat onar di TPS semalam sudah kita masukan dalm sel, sambil tunggu proses selanjutnya," tegasnya.
Kendati sempat terjadi keributan, Suparwitha menegaskan, proses perhitungan suara di TPS itu tidak terganggu dan berlangsung hingga selesai.
Polisi yang mendengar informasi langsung menuju TKP di perbatasan Belu dan TTS sekira 70 kilometer arah Selatan Kota Kefamenanu. Petugas langsung mengamankan tiga warga itu, masing-masing Krisantus, Marinus, dan Yohanis pada pukul 00.00 Wita, Selasa (19/3/2013) dinihari tadi.
"Persolan awal dipicu beberapa warga yang mempertanyakan dana pembuatan TPS di desa itu sebesar Rp750 ribu dikira untuk hal lain," terang Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2013).
Dia menjelasakan, perdebatan soal uang itu terjadi usai pencoblosan ketika itu, warga menduga uang itu dititipkan oleh pasangan tertentu tertentu untuk membeli suara.
"Hanya karena salah menjelaskan makanya warga spontan mengamuk dan merusak satu kursi di TPS-01 Desa Bele," tambah Suparwitha.
Suparwitha mengatakan, Krisantus cs akhirnya diamankan ke kantor Polres Timor Tengah Utara sejak tengah malam tadi untuk menghindari amuk masa.
"Tiga warga yang membuat onar di TPS semalam sudah kita masukan dalm sel, sambil tunggu proses selanjutnya," tegasnya.
Kendati sempat terjadi keributan, Suparwitha menegaskan, proses perhitungan suara di TPS itu tidak terganggu dan berlangsung hingga selesai.
(ysw)