Status Gunung Tangkubanperahu telah normal kembali

Selasa, 19 Maret 2013 - 03:22 WIB
Status Gunung Tangkubanperahu...
Status Gunung Tangkubanperahu telah normal kembali
A A A
Sindonews.com - Status Gunung Tangkubanperahu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, Jawa Barat kini kembali normal. Sebelumnya status gunung tersebut sempat waspada.

"Berdasarkan hasil pengamatan kegempaan, deformasi, visual, pengukuran gas, suhu kawah dan tanah serta analisis data, maka terhitung mulai Senin (18 Maret 2013) pukul 16.30 WIB status aktivitas G. Tangkubanperahu diturunkan dari Waspada (Level II) menjadi Normal (Level I)," terang Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, setelah Kepala PVBMB Badan Geologi Surono, mengirimkan kondisi gunung itu ke BNPB, Senin (18/3/2013).

Pada kesempatan itu, dia mengimbau, agar masyarakat di sekitar Gunung Tangkubanperahu dan pengujung, wisatawan, atau pendaki tidak diperbolehkan turun ke dasar kawah Ratu dan Upas serta tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks gunung itu.

"Masyarakat di sekitar Gunung Tangkubanperahu diharap tenang, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Tangkubanperahu dan harap selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat," harapnya.

Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di Kawah Gunung Tangkubanperahu dalam KRB III untuk selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan G. Tangkubanperahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.

"PVMBG selalu berkoordinasi dengan BNPB, BPBD Provinsi Jabar, BPBD Bandung Barat dan BPBD Subang," katanya

"Agar BPBD Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Tangkubanperahu di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung," tambahnya.

Kendati demikian, menurutnya, naik turunnya status itu merupakan hal yang wajkar. Kejadian serupa pernah terjadi pada 23 Agustus 2012, pukul 23.00 WIB status dinaikkan dari Normal ke Waspada, kemudian pada 21 September 2012, status diturunkan dari Waspada menjadi Normal.

"Demikian pula pada 21 Februari 2013, pukul 22.30 WIB status dinaikkan dari Normal menjadi Waspada lalu turun ke Normal lagi pada hari ini," terangnya kembali.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)