UMM bedah makanan dari sudut halal & haram

Minggu, 17 Maret 2013 - 19:12 WIB
UMM bedah makanan dari sudut halal & haram
UMM bedah makanan dari sudut halal & haram
A A A
Sindonews.com - Peluang pasar terhadap produk makanan dan minuman halal masih menjanjikan di Indonesia. Tapi sayang tingkat kesadaran konsumen terhadap produk makanan halal tergolong masih rendah.

Untuk itu, mahasiswa Jurusan Ilmu Dan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), berusaha membedah masalah halal-haram pada produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran, dalam sebuah seminar mengenai pangan, akir pekan kemarin.

Seminar yang bertajuk “Amankan Panganku dengan Panga Halal” dihaditi LPPOM Sugijanto, praktisi produk minuman berlabel halal Sucipto dan Plant Director PT Amerta Indah Otsuka Pratiwi Juniarsih.

Dekan FPP Damat, berharap lewat seminar ini mahasiswa jurusan Ilmu dan Teknolgi Pangan UMM skillnya bisa lebih berkembang. Dan mengetahui seluk beluk tentang produk makanan dan minuman halal.

“Persoalan pangan yang berlabel halal tergolong masalah serius dan harus dicermati. Apalagi bagi seorang muslim. Makanan dan minuman halal hukumnya wajib. Jadi lewat kegiatan ini mahasiswa menjadi lebih paham dan mengerti tentang potensi dan tantangannya,” urai Damat.

Praktisi produk minuman halal Sucipto menambahkan, sistem jaminan halal mengalami pertumbuhan luar biasa. Namun sayang, sekarang ini pangan bersertifikat halal masih terbatas.

Contoh kasus pada penjualan makanan olahan daging sapi yang dicampur dengan daging babi. “Ada sebagian masyarakat campuran daging sapi dengan babi hal yang remeh. Hal semacam itu menunjukan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk makanan-minuman halal masih rendah,” ujarnya.

Menurut Sucipto, halal atau haram dapat dilihat dari segi apa posisinya. Terdapat dua unsur produk halal yang merupakan standart minuman dalam makanan. Yaitu bisa dilihat dari barangnya dan cara memperolehnya.

Unsur halal bisa dilihat dari hasil uji laboratorium. “Kini masyarakat memandang untuk memperoleh sertifikat halal mahal harganya. Padahal kalau ada niat untuk memperoleh sertifikat halal itu gampang dan murah harganya,” tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.6004 seconds (0.1#10.140)