Lima pengedar ribuan butir thd dan sabu ditangkap
Sabtu, 16 Maret 2013 - 04:43 WIB
Lima pengedar ribuan butir thd dan sabu ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Palu,menangkap lima tersangka pengedar dan empat paket sabu-sabu serta ribuan butir obat jenis trihexulpynidil, atau lebih dikenal thd. Kelima tersangka tersebut ditangkap secara terpisah dengan waktu berbeda pula.
Kelima tersangka narkoba dengan mengenakan baju tahanan Polres Palu ini, tidak dapat lagi berkutik. Kelimanya juga sudah mengakui barang haram yang mereka miliki, serta siap untuk diedarkan.
Para tersangka ini ditangkap selama proses penggrebekan, yang berlangsung selama sepekan. Masing-masing tersangka adalah Agus (36) ditangkap bersama 93 butir thd, serta uang yang diduga hasil penjualan thd.
tersangka kedua bernama Indra Rizal alias Rizal, ditangkap atas kepemilikan 2.316 butir thd.
Sedangkan tiga tersangka pengedar dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, yang berhasil ditangkap secara berturut-turut.Ketiganya warga Kecamatan Palu Barat, ditangkap dalam penggerebekan masing-masing bernama Ruky Afrizal alias Uky, dengan barang bukti satu paket sabu pipet serta pireks.
Tersangka kedua bernama herman ditangkap dengan kepemilikan sabu sebanyak tiga paket serta pipet berisi sabu dan sebuah telepon seluler, kemudian tersangka ketiga adalah rivaldi alias adi ditangkap atas kepemilikan satu paket sabu.
Kelima tersangka narkoba dengan mengenakan baju tahanan Polres Palu ini, tidak dapat lagi berkutik. Kelimanya juga sudah mengakui barang haram yang mereka miliki, serta siap untuk diedarkan.
Para tersangka ini ditangkap selama proses penggrebekan, yang berlangsung selama sepekan. Masing-masing tersangka adalah Agus (36) ditangkap bersama 93 butir thd, serta uang yang diduga hasil penjualan thd.
tersangka kedua bernama Indra Rizal alias Rizal, ditangkap atas kepemilikan 2.316 butir thd.
Sedangkan tiga tersangka pengedar dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, yang berhasil ditangkap secara berturut-turut.Ketiganya warga Kecamatan Palu Barat, ditangkap dalam penggerebekan masing-masing bernama Ruky Afrizal alias Uky, dengan barang bukti satu paket sabu pipet serta pireks.
Tersangka kedua bernama herman ditangkap dengan kepemilikan sabu sebanyak tiga paket serta pipet berisi sabu dan sebuah telepon seluler, kemudian tersangka ketiga adalah rivaldi alias adi ditangkap atas kepemilikan satu paket sabu.
(stb)