Dua pelajar SMA curi 42 laptop

Jum'at, 15 Maret 2013 - 21:22 WIB
Dua pelajar SMA curi 42 laptop
Dua pelajar SMA curi 42 laptop
A A A
Sindonews.com - Dua orang siswa di salah satu SMA swasta di Kota Padang, Sumatera Barat, digiring aparat kepolisian sektor Nanggalo Padang karena kedapatan mencuri puluhan notebook atau laptop.

Tak pelak, harapan AG, dan AM untuk menamatkan sekolahnya nampaknya harus kandas, lantaran keduanya kini harus berurusan dengan polisi.

Berdasarkan informasi, keduanya ditangkap warga di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Keduanya ditangkap warga lantaran mencuri laptop dan handphone dari dalam rumah seorang mahasiswi. Hingga akhirnya keduanya diamankan aparat kepolisian.

Menurut Kapolsek Nanggalo Padang, AKP Zulfatmi, saat dikembangkan, keduanya ternyata merupakan spesialis pencuri barang elektronik perumahan.

"Mereka merupakan spesialis pencuri barang elektronik. Keduanya telah mencuri sebanyak 42 laptop dan belasan handphone selama beraksi," jelas Zulfatmi, di Mapolsek Nanggalo Padang, Jumat (15/3/2013).

Zulfatmi menjelaskan, keduanya telah melancarkan aksi di 30 TKP berbeda. Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka ini berpura-pura mencari alamat dan temannya dengan bertamu dirumah korban yang telah diintainya terlebih dahulu.

"Saat korban lengah, dalam hitungan detik barang-barang korbanpun raib di embat pelaku," jelasnya.

Atas perbuatan pelaku, Zulfatmi menaksir keduanya akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6150 seconds (0.1#10.140)