Belum satupun warga serahkan senpi ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Sejak dikeluarkan dan disepakatinya maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk penyerahan senjata api (senpi) baik organik maupun rakitan yang dimiliki tanpa izin, hingga kini belum sepucuk pun yang diterima oleh jajaran kepolisian resort Lahat yang ada di Empatlawang.
Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan, sejauh ini jajarannya di enam Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Empatlawang sama sekali belum menerima serahan senpi baik organik maupun rakitan.
Padahal menurutnya imbauan dan sosialisasi mengenai hal tersebut sudah berulang kali disampaikan, termasuk melalui pihak kecamatan dan desa.
“Sejauh ini seluruh Polsek di Empatlawang belum menerima serahan satu pucuk pun, padahal kita sudah menghimbau untuk itu,” ujarnya, Jumat (15/3/2013).
Dia mengatakan, pihaknya menjamin jika ada warga yang menyerahkan dengan cara baik-baik tidak akan dikenakan sanksi apapun, atau tidak akan ditindak. Karena menurutnya hal tersebut sudah membantu pihak kepolisian, khususnya upaya untuk menekan angka kriminalitas khususnya penyalahgunaan senpi oleh pihak yang tidak berwenang.
Untuk penyerahan menurutnya, jika yang bersangkutan merasa takut bisa menyerahkan melalui kepala desa, camat atau tokoh masyarakat setempat.
“Tidak mesti yang bersangkutan tapi bisa diwakilkan kepada kades atau camat atau pihak yang dipercaya,” ujarnya.
Pihaknya tidak bisa memastikan apakah ada atau tidak masyarakat Empatlawang yang menyimpan atau menguasai senpi tanpa izin, meskipun menurutnya angka kriminalitas khususnya curas termasuk tinggi di wilayah Empatlawang.
Berdasarkan laporan yang mereka terima dari para korban, untuk curas di Empatlawang khususnya di jalan raya, para pelaku cenderung menggunakan sajam seperti golok, pedang atau balok kayu.
“Laporan yang kita terima dari korban rata-rata pakai sajam, baik main bacok atau main pukul pakai kayu, untuk pelaku yang pakai senpi sejauh ini kita belum terima laporannya,” jelasnya.
Senada Kapolsek Urban Tebing Tinggi Kompol Dili Yanto membenarkan, sejauh ini pihaknya belum menerima sepucuk senpi pun yang diserahkan oleh warga. Pihaknya mensinyalir ada warga yang menyimpan senpi tanpa izin. Salah satunya adalah pesakitan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini ditangani Polsek Tebing Tinggi.
Dari pengakuan tersangka dirinya menyimpan senpi rakitan di pondok miliknya di areal perkebunan. Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan kepala desa dimana tersangka tersebut berdomisili,untuk menindaklanjuti pengakuan tersangka.
“Untuk yang menyerahkan sejauh ini belum ada, namun kita akan menindaklanjuti pengakuan tersangka yang mengaku menyimpan senpi miliknya pondok di kebunnya itu,” ujarnya.
Selain imbauan, pihaknya juga saat ini mengintensifkan patroli pengamanan khususnya di jalan raya termasuk razia kepada pengendara, untuk menekan peredaran dan kepemilikan senpi tanpa izin di wilayah tersebut.
“Razia terus kita lakukan dan tingkatkan, selain untuk mengecek kelengkapan kendaraan juga untuk menjaring kalau saja ada warga yang membawa sajam, narkoba khususnya senpi,” ujarnya.
Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan, sejauh ini jajarannya di enam Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Empatlawang sama sekali belum menerima serahan senpi baik organik maupun rakitan.
Padahal menurutnya imbauan dan sosialisasi mengenai hal tersebut sudah berulang kali disampaikan, termasuk melalui pihak kecamatan dan desa.
“Sejauh ini seluruh Polsek di Empatlawang belum menerima serahan satu pucuk pun, padahal kita sudah menghimbau untuk itu,” ujarnya, Jumat (15/3/2013).
Dia mengatakan, pihaknya menjamin jika ada warga yang menyerahkan dengan cara baik-baik tidak akan dikenakan sanksi apapun, atau tidak akan ditindak. Karena menurutnya hal tersebut sudah membantu pihak kepolisian, khususnya upaya untuk menekan angka kriminalitas khususnya penyalahgunaan senpi oleh pihak yang tidak berwenang.
Untuk penyerahan menurutnya, jika yang bersangkutan merasa takut bisa menyerahkan melalui kepala desa, camat atau tokoh masyarakat setempat.
“Tidak mesti yang bersangkutan tapi bisa diwakilkan kepada kades atau camat atau pihak yang dipercaya,” ujarnya.
Pihaknya tidak bisa memastikan apakah ada atau tidak masyarakat Empatlawang yang menyimpan atau menguasai senpi tanpa izin, meskipun menurutnya angka kriminalitas khususnya curas termasuk tinggi di wilayah Empatlawang.
Berdasarkan laporan yang mereka terima dari para korban, untuk curas di Empatlawang khususnya di jalan raya, para pelaku cenderung menggunakan sajam seperti golok, pedang atau balok kayu.
“Laporan yang kita terima dari korban rata-rata pakai sajam, baik main bacok atau main pukul pakai kayu, untuk pelaku yang pakai senpi sejauh ini kita belum terima laporannya,” jelasnya.
Senada Kapolsek Urban Tebing Tinggi Kompol Dili Yanto membenarkan, sejauh ini pihaknya belum menerima sepucuk senpi pun yang diserahkan oleh warga. Pihaknya mensinyalir ada warga yang menyimpan senpi tanpa izin. Salah satunya adalah pesakitan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang saat ini ditangani Polsek Tebing Tinggi.
Dari pengakuan tersangka dirinya menyimpan senpi rakitan di pondok miliknya di areal perkebunan. Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan kepala desa dimana tersangka tersebut berdomisili,untuk menindaklanjuti pengakuan tersangka.
“Untuk yang menyerahkan sejauh ini belum ada, namun kita akan menindaklanjuti pengakuan tersangka yang mengaku menyimpan senpi miliknya pondok di kebunnya itu,” ujarnya.
Selain imbauan, pihaknya juga saat ini mengintensifkan patroli pengamanan khususnya di jalan raya termasuk razia kepada pengendara, untuk menekan peredaran dan kepemilikan senpi tanpa izin di wilayah tersebut.
“Razia terus kita lakukan dan tingkatkan, selain untuk mengecek kelengkapan kendaraan juga untuk menjaring kalau saja ada warga yang membawa sajam, narkoba khususnya senpi,” ujarnya.
(rsa)