Aparat sita 38 bom rakitan di desa Haria & Porto

Jum'at, 15 Maret 2013 - 17:58 WIB
Aparat sita 38 bom rakitan...
Aparat sita 38 bom rakitan di desa Haria & Porto
A A A
Sindonews.com - Aparat TNI dan Polri berhasil menyita puluhan bom rakitan dan senjata api serta amunisinya dalam razia di dua desa Haria dan Porto, di Pulau Saparua, Maluku Tengah, Maluku.

Diketahui, ada sekira 38 bom rakitan aktif yang berhasil disita aparat gabungan tersebut. Selain menyita bahan peledak dan senjata api, polisi juga menahan tiga orang tersangka terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Berdasarkan informasi, bom rakitan ini memiliki daya ledak tinggi yang ditemukan saat razia. Sementara itu, senjata api dan amunisi yang berhasil disita berjenis magazen senjata organik.

Selain menyita barang - barang tersebut, aparat juga menyita puluhan senjata tajam lainnya dan alat pembuat bom dan senjata rakitan.

Menurut Kepala Biro Operasi Polda Maluku Kombes Sutanto menyatakan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan berlanjut diantara kedua desa tersebut.

"Kami lakukan karena dua desda ini diindikasikan sering terlibat bentrokan. Jika kita lakukan razia, diharapkan kedua desa tersebut tak lagi saling serang dan terlibat bentrok," jelas Sutanto, Jumat (15/3/2013).

Sutanto juga menyatakan, dalam razia ini polisi juga mengamankan tiga orang warga karena terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Terkait pasokan senjata yang berhasil dimiliki warga, menurut Sutanto warga mendapatkannya dari pasokan Kota Ambon dan Luar Maluku, yakni Papua.

"Hingga kini, polisi terus mengembangkan kepemilikan bahan peledak dan senjata api tersebut. Karena kami yakin, masih ada senjata api dan bahan peledak yang disimpan warga," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)