Muba tunggak pajak motor Rp2,1 M

Jum'at, 15 Maret 2013 - 16:52 WIB
Muba tunggak pajak motor...
Muba tunggak pajak motor Rp2,1 M
A A A
Sindonews.com - Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sampai akhir 2012 ternyata mencapai Rp2,1 miliar.

Berdasarkan data UPTD Kabupaten Muba Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) jumlah tunggakan berasal dari 29.646 kendaraan bermotor terdiri dari 28.445 untuk roda dua (R2) dan 1.201 roda empat (R4).

Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan, Dinas Pendapatan Provin Sumsel, UPTD Kabupaten Musi Banyuasin, Syafrizal Irwan mengatakan, tunggakan ini terjadi dengan berbagai faktor namun didominasi karena faktor ekonomi akibat menurunnya harga karet dan sawit.

“Dengan kondisi tersebut banyak masyarakat yang menunda atau tidak memprioritaskan untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Sehingga menunggak,” ungkap Irwan di Sekayu, Jumat (15/3/2013).

Dia menuturkan, tunggakan kendaraan bermotor paling banyak oleh R2 sebesar Rp1,6 miliar. Pihaknya juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi agar wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Kita kan ada program pemutihan pajak dari tanggal 31 Agustus 2012 sampai 31 Juli 2013. Pemutihan ini mempermudah dan membantu Wajib Pajak yang masih ada tunggakan, dendanya dihapuskan, namun pajak pokoknya masih tetap,” tandas Irwan.

Program pemutihan ini, jelas Irwan, ada tiga kategori yakni pembebasan denda atas tunggakan PKB untuk kendaraan bermotot yang menunggak satu tahun ke atas. Dan untuk kendaraan bermotor yang terlambat melakukan pendaftaran ulang.

Lalu pengurangan sebesar 50 persen terhadap pendaftaran BBN Kendaraan Bermotor II yang bernomor polisi dalam kota/kabupaten di wilayah Sumatera Selatan. Kemudian pembebasan BBN Kendaraan Bermotor II terhadap kendaraan bermotor yang berasal dari liar provinsi Sumsel atau mutasi masuk.

Beberapa wajib pajak menuturkan, sudah mengetahui program pemutihan tersebut. Namun, mereka lebih banyak membayar tepat waktu sebelum jatuh tempo.

Ismail (40), warga Sekayu menuturkan, pihak Samsat Muba terus melakukan sistem jemput bola bagi wajib pajaknya yang rumahnya cukup jauh.

Dikarenakan menurutnya, banyak juga masyarakat yang akan membayar pajak, namun merasa malas untuk membayar karena jarak yang jauh. Menanggapi hal ini, Syafrizal Irwan menuturkan, ada dua cabang UPTD Dispenda Kabupaten Muba yang melayani pembayaran pajak yakni di Bayung Lencir dan Sekayu.
(rsa)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
18 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved