Pendataan relokasi korban banjir molor
A
A
A
Sindonews.com - Kendati sudah melewati tenggat waktu, ternyata pendataan pemukiman warga yang menjadi langganan banjir tahunan dibeberapa daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum rampung. Ironisnya, pihak kecamatan mengaku belum menerima surat resmi soal rencana relokasi warga yang terkena banjir.
Asisten III Kabupaten Musi Rawas (Mura), Edi Iswanto berdalih, belum selesainya pendataan karena jumlah pemukiman yang rencananya akan direlokasi mencapai ribuan lebih. Sehingga tim lapangan yang terdiri dari pihak kecamatan dan perangkat desa terus berupaya mengumpulkan data.
"Faktanya memang tidak seminggu selesai. Tapi kita terus memonitor hasil perkembangannya," ujar Edi, di kantornya, Jumat (15/3/2013).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah memetakan beberapa pemukiman warga yang tinggal di DAS di wilayah kecamatan yang menjadi daerah langganan banjir. Seperti wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Karang Dapo, Rupit, Muara Kelingi dan Kecamatan Muara Lakitan.
Dari beberapa wilayah tersebut, kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Muara Lakitan yang tergolong padat populasi pemukiman warga di DAS.
"Belum ada laporan sementara dari hasil tim di lapangan melakukan pendataan. Sebab saat ini masih berjalan kendati tenggat waktu seminggu sudah selesai," jelas dia.
Sementara itu, Camat Muara Lakitan, Adi Winata mengatakan, pihaknya belum menerima surat secara resmi terkait instruksi rencana relokasi yang akan dilakukan Pemkab Mura ataupun tim dari instansi terkait lainnya.
"Belum ada surat resminya soal itu. Jadinya kita tidak tahu," jelas dia.
Adi menjelaskan, pihaknya bersama dengan perangkat kelurahan dan desa siap berkoordinasi dengan tim bentukan pemkab bila ada surat resmi.
"Jadi sampai saat ini belum ada surat resminya, jadi belum tahu," ungkapnya.
Di wilayah Kecamatan Muara Lakitan terdapat delapan desa dan satu kelurahan yang sering menjadi langganan banjir tahunan. Sebab pemukiman mereka berada di DAS meliputi Sungai Musi dan Sungai Lakitan.
Asisten III Kabupaten Musi Rawas (Mura), Edi Iswanto berdalih, belum selesainya pendataan karena jumlah pemukiman yang rencananya akan direlokasi mencapai ribuan lebih. Sehingga tim lapangan yang terdiri dari pihak kecamatan dan perangkat desa terus berupaya mengumpulkan data.
"Faktanya memang tidak seminggu selesai. Tapi kita terus memonitor hasil perkembangannya," ujar Edi, di kantornya, Jumat (15/3/2013).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah memetakan beberapa pemukiman warga yang tinggal di DAS di wilayah kecamatan yang menjadi daerah langganan banjir. Seperti wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Karang Dapo, Rupit, Muara Kelingi dan Kecamatan Muara Lakitan.
Dari beberapa wilayah tersebut, kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Muara Lakitan yang tergolong padat populasi pemukiman warga di DAS.
"Belum ada laporan sementara dari hasil tim di lapangan melakukan pendataan. Sebab saat ini masih berjalan kendati tenggat waktu seminggu sudah selesai," jelas dia.
Sementara itu, Camat Muara Lakitan, Adi Winata mengatakan, pihaknya belum menerima surat secara resmi terkait instruksi rencana relokasi yang akan dilakukan Pemkab Mura ataupun tim dari instansi terkait lainnya.
"Belum ada surat resminya soal itu. Jadinya kita tidak tahu," jelas dia.
Adi menjelaskan, pihaknya bersama dengan perangkat kelurahan dan desa siap berkoordinasi dengan tim bentukan pemkab bila ada surat resmi.
"Jadi sampai saat ini belum ada surat resminya, jadi belum tahu," ungkapnya.
Di wilayah Kecamatan Muara Lakitan terdapat delapan desa dan satu kelurahan yang sering menjadi langganan banjir tahunan. Sebab pemukiman mereka berada di DAS meliputi Sungai Musi dan Sungai Lakitan.
(ysw)