Pembunuh janda mantan polisi menjabat Kasie Kesbangwas
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka pembunuh Nuryanti (42), mantan istri pensiunan Polisi, warga Jalan KH Hasim As'yari RT1/RW2, Desa Penarukan, Kepanjen, ternyata menjabat Kepala Seksi (Kasie) Kebangsaan serta Pengawasan (Kasibangwas) dan HAM, di Kesbangpol Pemkab Malang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka HB sudah dianggap mencurigakan oleh rekan-rekannya dalam beberapa hari terakhir. Bahkan diketahui, HB juga dikenal dekat dengan keluarga korban.
Sementara itu, seorang kerabat korban, Ali Barok, meminta agar HB dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. "Keluarga berharap HB dihukum setimpal," ujarnya, Jumat (15/03/2013).
Sementara itu, Petugas Satreskrim Polres Malang saat ini tengah melakukan penyidikan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa HB ke makam Desa Bantur dan tempat yang digunakan HB untuk menyimpan barang bukti yang digunakan membunuh Nuryanti.
Seperti diketahui, Nuryanti tewas mengenaskan dengan luka di wajah dan sebagian tubuhnya. Jasad warga Jalan KH Hasim As'yari RT1/RW2, Desa Penarukan, Kepanjen ini dikubur pelaku di makam Desa Bantur tanpa kain kafan dan pakaian.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan warga Bantur yang mencurigai gundukan tanah di makam pada Minggu 10 Maret 2013 lalu.
Warga kemudian melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Bantur. Setelah itu, gundukan tanah tersebut dibongkar dan di dalamnya terdapat sesosok mayat yang mulai membusuk tanpa kain kafan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka HB sudah dianggap mencurigakan oleh rekan-rekannya dalam beberapa hari terakhir. Bahkan diketahui, HB juga dikenal dekat dengan keluarga korban.
Sementara itu, seorang kerabat korban, Ali Barok, meminta agar HB dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. "Keluarga berharap HB dihukum setimpal," ujarnya, Jumat (15/03/2013).
Sementara itu, Petugas Satreskrim Polres Malang saat ini tengah melakukan penyidikan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa HB ke makam Desa Bantur dan tempat yang digunakan HB untuk menyimpan barang bukti yang digunakan membunuh Nuryanti.
Seperti diketahui, Nuryanti tewas mengenaskan dengan luka di wajah dan sebagian tubuhnya. Jasad warga Jalan KH Hasim As'yari RT1/RW2, Desa Penarukan, Kepanjen ini dikubur pelaku di makam Desa Bantur tanpa kain kafan dan pakaian.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan warga Bantur yang mencurigai gundukan tanah di makam pada Minggu 10 Maret 2013 lalu.
Warga kemudian melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Bantur. Setelah itu, gundukan tanah tersebut dibongkar dan di dalamnya terdapat sesosok mayat yang mulai membusuk tanpa kain kafan.
(rsa)