Aktivis kampus dipecat, mahasiswa UPS demo

Kamis, 14 Maret 2013 - 13:08 WIB
Aktivis kampus dipecat, mahasiswa UPS demo
Aktivis kampus dipecat, mahasiswa UPS demo
A A A
Sindonews.com - Puluhan mahasiswa Universitas Panca Sakti (UPS) Kota Tegal menggelar unjukrasa di halaman kampus dan di Jalan Protokol AR Hakim kota setempat, Kamis (14/03/2013).

Aksi dilatarbelakangi oleh adanya keputusan kampus mengeluarkan tiga orang mahasiswa. Kampus juga memberikan sanksi kepada dua orang mahasiswa lain yang diberhentikan dua semester.

Kampus menganggap mereka telah mencemarkan nama baik karena terus beraksi dengan berunjukrasa menyuarakan hipotesa penegerian kampus beberapa waktu lalu.

Karena jengah, Rektor UPS Prof Wahyono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 071.a/SK/C/UPS/III/2013 pada 8 Maret 2013, berisi sanksi kepada mahasiswa.

Tiga mahasiswa yakni Miftahudin, Desky Danu Aji dan Andika Risyanto dikeluarkan, sedangkan dua lainnya Silvy Windha Mediaswari dan Yudha Firmansyah diberhentikan dua semester ke depan.

"Rektor, cabut SK nya sekarang juga. Apakah ini tanda kematian demokrasi di kalangan kampus," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Mujizat saat aksi di kampus UPS Tegal.

Dari info yang dihimpun, rektor mengeluarkan SK karena ada desakan dari Yayasan Panca Sakti terkait selebaran yang disebarkan para aktivis tentang Hipotesa Penegerian UPS.

"Harusnya rektor berpikir objektif dan bukan sekadar tunduk pada yayasan," serunya.

Mahasiswa menyerukan jika SK Rektor itu cacat dari logika kebenaran karena menolak fakta bahwa berhentinya aktivitas proses penegerian dari tahun 2011-2013 di Dikti serta yayasan belum transparan.

Dengan demikian mahasiswa menyatakan sikap menggugat rektor untuk mencabut sanksi. Aksi masih berlangsung sampai sekarang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7971 seconds (0.1#10.140)