Perangkat desa Tegal tuntut tunjangan naik

Kamis, 14 Maret 2013 - 10:43 WIB
Perangkat desa Tegal...
Perangkat desa Tegal tuntut tunjangan naik
A A A
Sindonews.com – Ratusan perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi kantor pemerintah kabupaten dan DPRD kemarin. Mereka menuntut adanya kenaikan tunjangan agar setara dengan Upah Minimum Kabupten (UMK) sebesar Rp860 ribu per bulan.

Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rojikin AH yang menanggapi tuntutan PPDI dalam aksi kali ini. Karena untuk menghindari aksi unjuk rasa yang berujung pada kemungkinan anarkis dan sejenisnya.

Ketua PPDI pusat Ubaidi Rosidi yang juga hadir mengatakan, perangkat desa menuntut adanya jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima.

“Mestinya kalau bicara jujur maka klasifikasi itu (ADD) harus naik. Yang terjadi sekarang ADD malah turun,” katanya di Kabupaten Tegal, Kamis (14/3/2013).

Ia menilai, perangkat desa adalah pihak yang menjalankan roda pemerintahan desa guna menyejahterakan rakyat. Namun, justru nilai ADD selalu turun setiap tahunnya. Padahal dulu ADD sampai mencapai Rp 100 juta per tahun. Tapi sekarang hanya Rp 83 juta per tahun.

“Dulu dengan ADD Rp 100 juta kami sudah cukup repot apalagi ini di bawah nilai itu," katanya.

Menurutnya, nilai ADD yang diterima itu bukan semata-mata untuk kepentingan desa tetapi untuk kesejahteraan masyarakat. Harapannya ADD bisa dinaikan karena semua mengacu pada PP 72 Pasal 27 tahun 2007 Tentang Kesejahteraan Perangkat Desa dan kemudian direduksi pada Surat Edaran Mendagri 900 SJ tahun 2009.

Di situ sangat jelas dan mendasar, tambah dia, bahwa keputusan itu menyatakan agar pemda mengakomodir tunjangan untuk perangkat desa sebesar UMK. Di Kabupaten Tegal UMK mencapai Rp860 ribu. Saat ini perangkat desa menerima tunjangan kurang dari itu yakni sekitar Rp600 ribu.

“Masih jauh dari ketentuan hukum. Kalau kabupaten lain bisa kenapa Kabupaten Tegal tidak bisa?” katanya.

Ketua DPRD Rojikin menjelaskan, DPRD akan berupaya menaikan ADD, tunjangan perangkat, dan tunjangan kades. Termasuk, mengusulkan adanya tali asih bagi perangkat desa. Perangkat desa juga diminta untuk tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian sepeda motor dari ADD.

”DPRD siap mengusulkan untuk pembelian motor baru,” janjinyanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)