Lagi, bandar narkoba di Sekayu dibekuk

Kamis, 14 Maret 2013 - 05:00 WIB
Lagi, bandar narkoba...
Lagi, bandar narkoba di Sekayu dibekuk
A A A
Sindonews.com - Jajaran satuan narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali membekuk seorang bandar narkoba yang kian meresahkan warga Sekayu dan sekitarnya.

Arapik Bin Zainal (30), bandar narkoba warga dusun lama, RT 12 RW 05, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, berhasil dibekuk di kediamannya, Rabu 13 Maret 2013, kemarin.

Polisipun dengan mudah menangkap tersangka dengan barang bukti 54 butir pil ekstasi warna merah jambu logo apple. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka meringkuk dijeruji sel tahanan Polres Muba.

Kapolres Muba, AKBP Iskandar F Sutisna melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Bakri menuturkan penangkapan bandar tersebut berkat informasi warga dan sudah menjadi target operasi pihak kepolisian.

“Kita ingin penangkapan diserta barang bukti yang sah. Dan saat kita pastikan ada barang bukti di rumah tersangka barulah kita gerebek,” terangnya.

Dihari yang sama kemarin sekira pukul 15.00 WIB di Simpang Empat Telada, Kelurahan Balai Agung Sekayu, polisi juga menangkap seorang diduga kurir narkoba yakni Ansori alias Solin Bin Mulyadi (20).

Diketahui, Solin merupakan warga Jalan Letnan Munandar Kampung Satu, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Menurut Iptu Ahmad, Solin ditangkap dengan barang bukti tiga paket kecil narkoba jenis sabu.

“Kita juga tangkap tersangka Solin, dan tersangka saat ini tengah dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7389 seconds (0.1#10.140)