TPN-OPM melunak, desak perundingan dengan pusat
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Staf TPN-OPM Marinus Oyaitouw, mendesak pemerintah Indonesia mau melakukan perundingan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi selama ini.
Kepala Staf TPN-OPM Marinus Oyaitouw, meminta agar kembali melakukan perundingan antara Papua dengan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini.
“Untuk menyelesaikan Papua dengan aman dan bermartabat, maka kami minta dengan hormat kepada Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan masalah Papua ini melalui adanya perundingan sehingga tidak lagi terjadi kekerasan fisik dimana-mana,” ungkap Marinus dalam jumpa persnya di Hotel Matos, Selasa 12 Maret 2013.
Didampingi Staf Aspri Bidang Militer Markas TPN-OPM Arim dan Juru Bicara TPN-OPM Jnah Wenda, Marinus mengungkapkan, permintaan perundingan ini karena pihaknya prihatin dengan kekerasan yang selama ini terjadi.
“Ini sebenarnyanya tidak boleh terjadi, karena kita sudah tidak lagi bermasalah akan tetapi tinggal menunggu keputusan dilakukannya perundingan, sehingga setelah dilakukan perundingan maka, masalah Papua sudah selesai,” ungkapnya.
Kepala Staf TPN-OPM Marinus Oyaitouw, meminta agar kembali melakukan perundingan antara Papua dengan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini.
“Untuk menyelesaikan Papua dengan aman dan bermartabat, maka kami minta dengan hormat kepada Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan masalah Papua ini melalui adanya perundingan sehingga tidak lagi terjadi kekerasan fisik dimana-mana,” ungkap Marinus dalam jumpa persnya di Hotel Matos, Selasa 12 Maret 2013.
Didampingi Staf Aspri Bidang Militer Markas TPN-OPM Arim dan Juru Bicara TPN-OPM Jnah Wenda, Marinus mengungkapkan, permintaan perundingan ini karena pihaknya prihatin dengan kekerasan yang selama ini terjadi.
“Ini sebenarnyanya tidak boleh terjadi, karena kita sudah tidak lagi bermasalah akan tetapi tinggal menunggu keputusan dilakukannya perundingan, sehingga setelah dilakukan perundingan maka, masalah Papua sudah selesai,” ungkapnya.
(ysw)