Komplotan penipu CPNS dibekuk, raup Rp3,1 M

Selasa, 12 Maret 2013 - 11:28 WIB
Komplotan penipu CPNS...
Komplotan penipu CPNS dibekuk, raup Rp3,1 M
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membongkar jaringan penipuan berkedok jaminan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka sudah beraksi di sembilan kabupaten dan satu kota. Selama aksinya, pelaku berhasil meraup keuntungan Rp3,1 miliar.

Empat anggota dari lima sindikat penipuan CPNS di Sulteng dibekuk aparat, Senin 11 Maret 2013 siang. Pelaku berhasil diringkus setelah Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng mendapatkan laporan dari para korbannya.

Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya berhasil meringkus empat pelaku penipuan dan satu diantaraanya kini masih buron. Kelima pelaku tersebut, masing-masing Alimus warga Jakarta, HAM pensiunan Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, RAT wiraswasta kabupaten sigi, Niko pensiunan PNS Kota Palu, dan Edi yang masih dalam pengejaran.

Modus yang digunakan para pelaku dengan mengajak sejumlah orang untuk memasukan CPNS melalui data base honorer. Data base honorer tersebut diduga dipalsukan oleh tersangka Alimus, untuk meyakinkan tersangka lainya dalam mencari korban.

Empat tersangka lain kemudian mencari orang dijanjikan untuk masuk CPNS. Setiap korban di wajibkan menyetor uang sebanyak Rp25 juta hingga Rp30 juta bagi yang berijazah SMA. Sedangkan untuk ijazah sarjana dikenakan Rp40 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sumarno menuturkan aksi para tersangka ini sudah berlangsung dari tahun 2008 hingga tahun 2011.

"Mereka beraksi cukup lama, sudah 467 orang yang menjadi korban. KOrbannya ini berasal dari sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah," katanya di Mapolda Sulteng, Selasa (12/3/2013).

Selama aksinya tersebut, mereka mampu mengumpulkan uang sebesar Rp3,1 miliar. Untuk penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan di Reskrim Polda Sulteng.

"Kami berharap bagi masyarakat yang pernah tertipu untuk segera melapor ke Polda," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
10 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved