FMP desak Kejari jemput paksa Usep
A
A
A
Sindonews.com - Forum Masyarakat Peduli (FMP) Kabupaten Subang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang untuk melakukan jemput paksa terhadap Usep Ukaryana, anggota DPRD Subang dari PKS yang diduga tersangkut korupsi Program Usaha Agrobisnis pertanian (PUAP) 2011.
Ketua FMP Subang, Asep Sumarna Toha meminta agar Kejari sebagai lembaga penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka.
“Kami mendesak agar Kejari bersikap tegas dan melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena bila hal ini tidak dilakukan akan menimbulkan kecurigaan berlanjut dalam masyarakat,” ucap Asep ketika dihubungi, Senin (11/3/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada pemanggilan ketiga, Kamis 7 Maret 2013 lalu, Usep tetap tidak memenuhi panggilan Kejari Subang. Ketidakhadirannya tanpa disertai dengan keterangan yang jelas. Bahkan Kejari menyatakan tidak mengetahui keberadaan Usep.
“Kami tetap akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, kami pun akan melakukan upaya pendekatan dengan pihak keluarga tersangka untuk mengetahui keberadaan Usep,” ucap Wilman Ernaldi, Kasipidsus Kejari Subang, saat dihubungi, Senin (11/3/2013).
Ketua FMP Subang, Asep Sumarna Toha meminta agar Kejari sebagai lembaga penegak hukum untuk melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka.
“Kami mendesak agar Kejari bersikap tegas dan melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena bila hal ini tidak dilakukan akan menimbulkan kecurigaan berlanjut dalam masyarakat,” ucap Asep ketika dihubungi, Senin (11/3/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada pemanggilan ketiga, Kamis 7 Maret 2013 lalu, Usep tetap tidak memenuhi panggilan Kejari Subang. Ketidakhadirannya tanpa disertai dengan keterangan yang jelas. Bahkan Kejari menyatakan tidak mengetahui keberadaan Usep.
“Kami tetap akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, kami pun akan melakukan upaya pendekatan dengan pihak keluarga tersangka untuk mengetahui keberadaan Usep,” ucap Wilman Ernaldi, Kasipidsus Kejari Subang, saat dihubungi, Senin (11/3/2013).
(ysw)