Nyaleg, dua pejabat Garut pensiun dini

Minggu, 10 Maret 2013 - 14:07 WIB
Nyaleg, dua pejabat...
Nyaleg, dua pejabat Garut pensiun dini
A A A
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Legislatif 2014, sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Garut mengajukan pensiun dini. Saat ini tercatat, sudah dua pejabat yang mengajukan pensiun dini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Kostawan mengatakan, dua pejabat yang mengajukan pensiun dini adalah Inspektor Kabupaten Garut Dendi Hidayat dan Camat Bungbulang Uum Suhartini.

“Dua orang pejabat ini ingin ikut dalam pencalonan legislatif. Jadi mengajukan pensiun dini,” kata Kostawan ketika dihubungi, Minggu (10/3/2013).

Kostawan pun mengaku sempat mendengar kabar langkah pensiun dini untuk meneruskan karir di dunia politik serupa akan diikuti sejumlah pejabat lainnya. Namun, ia sendiri belum bisa memastikan kebenaran hal tersebut.

“Pak Dendi resmi pensiun per 1 Maret 2013, lebih awal sekitar empat bulan dari seharusnya. Dari data base kepegawaian BKD, Pak Dendi tercatat memasuki masa pensiun per 1 Juli 2013. Sedangkan Ibu Uum, masa pensiunnya masih satu tahun lagi. Kami sudah cek, dua pejabat ini sudah mantap dengan pilihannya tersebut," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai adanya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut yang hendak maju mencalonkan diri pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Garut 2014, Kostawan mengatakan dirinya belum mengetahuinya.

"Untuk mencalonkan diri jadi kepala daerah, memang tak harus mundur dari status PNS-nya, tapi hanya berhenti dari jabatannya. Hanya memang, sampai sekarang kita belum menerima pengajuan tersebut," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, selain Dendi dan Uum, setidaknya terdapat beberapa mantan pejabat Pemkab Garut lainnya yang ramai-ramai mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Pileg 2014.

Bahkan sebagian dari mereka sudah mengikuti sejumlah pendidikan dan pelatihan bakal calon anggota legislatif yang digelar masing-masing partai politik di tempatnya bergabung.

Beberapa nama mantan pejabat yang telah tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) ini diantaranya adalah Komar Mariyuna (mantan Kepala Dinas Pendidikan Garut), Hengky Hermawan (mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Garut), Djadja Sudardja (mantan Kepala BKD Garut), Agus Salim (mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Garut), dan Ajat Sudrajat (mantan Camat Sukawening).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3430 seconds (0.1#10.140)