Hercules dijerat empat pasal berlapis

Sabtu, 09 Maret 2013 - 22:12 WIB
Hercules dijerat empat...
Hercules dijerat empat pasal berlapis
A A A
Sindonews.com - Kepolisian telah menetapkan tokoh pemuda Timor Leste, Hercules Rozario Marshal sebagai tersangka. Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu, dikenakan empat pasal berlapis dari KUHP dan UU Darurat.

"Tersangka Hercules kami jerat pasal 160, pasal 170 dan pasal 214 KUHP serta pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 51," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam keterangan pers, Sabtu (09/03/2013).

Rikwanto menjelaskan, Hercules dikenakan pasal 160 karena telah melakukan tindakan penghasutan. Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal 170 karena melakukan perbuatan pengrusakan secara bersama.

Kemudian, yang bersangkutan juga dijerat pasal 214 karena melawan petugas. Terakhir, gembong dari komplotan ini dijerat pasal 2 UU No 12 tahun 1951 karena memiliki senjata api jenis FN tanpa izin.

"Senjata api Hercules itu disimpan di rumahnya tanpa izin secara sah. Kami masih terus mencari unsur pidana lain dari tersangka, dan puluhan komplotannya yang sudah diamankan," pungkasnya.
(stb)
Berita Terkait
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Sahroni Nilai Aksi Premanisme...
Sahroni Nilai Aksi Premanisme dalam Dunia Usaha Harus Diberantas
Polda Jateng Sebut Penyerangan...
Polda Jateng Sebut Penyerangan Hajatan di Solo Aksi Premanisme
Oknum Pendukung Danny-Fatma...
Oknum Pendukung Danny-Fatma Diduga Kembali Lakukan Aksi Premanisme
Dugaan Aksi Premanisme...
Dugaan Aksi Premanisme Hambat Pembangunan Smelter Nikel di Kolaka
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
27 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Empat Hewan Peliharaan...
Empat Hewan Peliharaan yang Menjadi Musuh Alami Ular
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved