Tegal deklarasi pemberantasan DBD
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Tegal khawatir warganya terserang penyakit DBD. Karena itulah mereka melakukan deklarasi pemberantasan penyakit yang diakibatkan nyamuk Aedes Aegepty.
Wali Kota Tegal Ikmal Jaya mengatakan penyakit DBD merupakan penyakit endemis. Sejak kemunculannya, jumlah kasus mengalami fluktuasi dengan kecenderungan tinggi setiap tahunnya.
"Pada tiga tahun terakhir cenderung menurun," katanya saat kegiatan deklarasi pemberantasan DBD di Kota Tegal, Jumat (8/3/2013).
Ia menuturkan, saat 2010 penderita DBD ada 341 kasus dengan enam korban meninggal dunia, tahun 2011 ada 31 kasus dengan 0 kematian serta pada 2012 ada 14 kasus dengan 0 kematian.
"Lalu pada 2013 ini tercatat ada 11 kasus. Jika melihat kasus ini dalam tiga tahun sebelumnya, maka diperkirakan akan mengalami peningkatan di 2013 ini," tegasnya.
Maka dari itu dengan deklarasi pemberantasan DBD diharapkan akan muncul rasa kesadaran warga dalam melakukan pencegahan DBD.
Di antara penangannya yakni dengan meningkatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan empat M yakni menguras, menutup, menimbun dan menyikat.
Tujuan deklarasi, kata dia, untuk menekan peningkatan kasus DBD dengan menggerakkan berbagai lintas serta meningkatkan komitmen dan kepedulian segenap elemen dalam penanggulangan DBD.
"Sehingga masyarakat tidak lengah dengan adanya DBD," pungkasnya.
Wali Kota Tegal Ikmal Jaya mengatakan penyakit DBD merupakan penyakit endemis. Sejak kemunculannya, jumlah kasus mengalami fluktuasi dengan kecenderungan tinggi setiap tahunnya.
"Pada tiga tahun terakhir cenderung menurun," katanya saat kegiatan deklarasi pemberantasan DBD di Kota Tegal, Jumat (8/3/2013).
Ia menuturkan, saat 2010 penderita DBD ada 341 kasus dengan enam korban meninggal dunia, tahun 2011 ada 31 kasus dengan 0 kematian serta pada 2012 ada 14 kasus dengan 0 kematian.
"Lalu pada 2013 ini tercatat ada 11 kasus. Jika melihat kasus ini dalam tiga tahun sebelumnya, maka diperkirakan akan mengalami peningkatan di 2013 ini," tegasnya.
Maka dari itu dengan deklarasi pemberantasan DBD diharapkan akan muncul rasa kesadaran warga dalam melakukan pencegahan DBD.
Di antara penangannya yakni dengan meningkatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan empat M yakni menguras, menutup, menimbun dan menyikat.
Tujuan deklarasi, kata dia, untuk menekan peningkatan kasus DBD dengan menggerakkan berbagai lintas serta meningkatkan komitmen dan kepedulian segenap elemen dalam penanggulangan DBD.
"Sehingga masyarakat tidak lengah dengan adanya DBD," pungkasnya.
(ysw)