Pesta sabu di kafe, 8 orang dibekuk

Rabu, 06 Maret 2013 - 18:28 WIB
Pesta sabu di kafe, 8 orang dibekuk
Pesta sabu di kafe, 8 orang dibekuk
A A A
Sindonews.com - Delapan tersangka berhasil ditangkap petugas Unit Res Narkoba Polres Muba karena kedapatan melakukan pesta sabu. Lima tersangka diantaranya ditangkap di Kafe Kodam sedangkan tiga tersangkanya merupakan hasil pengembangan penyelidikan.

Penangkapan kelima tersangka yang dinatara dua wanita ditangkap pada Selasa (5/3/2013) sekira pukul 13.00 wib di sebuah Kafe Kodam Pal 2 Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman, Muba.

Para tersangka tersebut, yakni Yanto Pia (50), Rasyid (45), dan Muryadi (31). Kemudian dua wanita bernama Marwiyanti (30) dan Nurwita (33) keduanya Kayawan Kafe Kodam Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman.

Dari kelima tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,25 gram, seperangkat alat hisap sabu, satu pirek kaca, serta dua korek gas warna biru.

Kemudian dari hasil pengembangkan, Kasat Res Narkoba Polres Muba beserta anggotanya Iptu Akhmad Bakri menangkap tiga tersangka yang merupakan pengedarnya yakni Mus Mulyadi (29), Edi Usman (39), dan Azmir (32).

Dari Ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket besar sabu seberat 4,85 gram, satu timbangan digital, dan dua Handphone.

"Kedelapan tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Muba," kata anggota Reskrim Narkoba Polres Muba, Iptu Akhmad Bakri.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1125 seconds (0.1#10.140)