Mantan Wakepsek cabul dicercar 20 pertanyaan

Rabu, 06 Maret 2013 - 14:57 WIB
Mantan Wakepsek cabul...
Mantan Wakepsek cabul dicercar 20 pertanyaan
A A A
Sindonews.com - Usai diperiksa penyidik, T keluar dengan ditemani kuasa hukumnya. Kuasa hukum T, Sahbudin Bailangu menegaskan, liennya diperiksa penyidik selama 14 jam.

"Sekitar 20-an pertanyaan yang ditanya penyidik," katanya, Rabu (6/3/2013).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan seputar identitas T dan juga permasalahan yang dituduhkan. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya menegaskan, kalau dalam pembuatan BAP bahwa T tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

Dalam pembelaannya, pihak T menyerahkan tiga buah dokumen dan tidak mengajukan saksi.

"Kita serahkan beberapa dokumen kira-kira berjumlah tiga. Kita juga tidak menghadirkan saksi. Jadi dokumen tersebut dan keterangan dari T yang kita gunakan. Karena T tidak merasa bersalah untuk apa juga membela mati-matian. Kita bicara sesuai fakta saja," tegasnya.

Dijelaskan Sahbudin, T sendiri sudah mengundurkan diri dari sekolah tempatnya bekerja.

"SK nya Jokowi itu kan bilang T dipecat, tapi SK yang dikeluarkan Kepsek menyatakan bahwa T mengundurkan diri. SK dari Kepsek itu keluar sebelum pernyataan dari Jokowi," ujarnya.

Seperti diketahui, keluarga MA melaporkan seorang mantan Wakil Kepala Sekolah berinisial T, terkait dugaan laporan pelecehan seksual dengan modus mengancam memberikan nilai pelajaran yang rendah. MA melaporkan T ke Polda Metro Jaya, 9 Februari lalu setelah pihak keluarga mencurigai psikologis siswa kelas XII SMA tersebut berubah dalam kesehariannya.

Berdasarkan keterangan laporan, saat menjabat Wakil Kepala Sekolah, T telah melakukan empat kali pelecehan seksual terhadap MA dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2012. Jika terbukti melakukan pelecehan seksual, T akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak No.22/2003 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(stb)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
27 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
1 jam yang lalu
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
3 jam yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
9 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
10 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved