Mantan Wakepsek cabul dicercar 20 pertanyaan

Rabu, 06 Maret 2013 - 14:57 WIB
Mantan Wakepsek cabul...
Mantan Wakepsek cabul dicercar 20 pertanyaan
A A A
Sindonews.com - Usai diperiksa penyidik, T keluar dengan ditemani kuasa hukumnya. Kuasa hukum T, Sahbudin Bailangu menegaskan, liennya diperiksa penyidik selama 14 jam.

"Sekitar 20-an pertanyaan yang ditanya penyidik," katanya, Rabu (6/3/2013).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan seputar identitas T dan juga permasalahan yang dituduhkan. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya menegaskan, kalau dalam pembuatan BAP bahwa T tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

Dalam pembelaannya, pihak T menyerahkan tiga buah dokumen dan tidak mengajukan saksi.

"Kita serahkan beberapa dokumen kira-kira berjumlah tiga. Kita juga tidak menghadirkan saksi. Jadi dokumen tersebut dan keterangan dari T yang kita gunakan. Karena T tidak merasa bersalah untuk apa juga membela mati-matian. Kita bicara sesuai fakta saja," tegasnya.

Dijelaskan Sahbudin, T sendiri sudah mengundurkan diri dari sekolah tempatnya bekerja.

"SK nya Jokowi itu kan bilang T dipecat, tapi SK yang dikeluarkan Kepsek menyatakan bahwa T mengundurkan diri. SK dari Kepsek itu keluar sebelum pernyataan dari Jokowi," ujarnya.

Seperti diketahui, keluarga MA melaporkan seorang mantan Wakil Kepala Sekolah berinisial T, terkait dugaan laporan pelecehan seksual dengan modus mengancam memberikan nilai pelajaran yang rendah. MA melaporkan T ke Polda Metro Jaya, 9 Februari lalu setelah pihak keluarga mencurigai psikologis siswa kelas XII SMA tersebut berubah dalam kesehariannya.

Berdasarkan keterangan laporan, saat menjabat Wakil Kepala Sekolah, T telah melakukan empat kali pelecehan seksual terhadap MA dalam kurun waktu Juni hingga Juli 2012. Jika terbukti melakukan pelecehan seksual, T akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak No.22/2003 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(stb)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
4 jam yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
5 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
5 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
5 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
5 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved