Polisi bekuk pembobol Pasar Camba
A
A
A
Sindonews.com - Dua tersangka pembobol beberapa toko di pasar Camba, Ruhadi (23) dan Rahmat (22) berhasil diringkus petugas Polsek Camba.
Kedua warga Dusun Tobangai, kelurahan Cempaniga, kecamatan Camba ini ditangkap, karena telah melakukan aksi pencurian toko pakaian jadi di Pasar Camba. Dari tangan tersangka petugas kepolisian menyita barang bukti berupa pakaian dan sepatu.
Kapolsek Camba AKP Patria mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka dengan cara mencongkel pintu toko pakaian di Pasar Camba. Kedua pelaku berhasil menggasak puluhan lembar pakaian jadi dan sepatu.
Berdasarkan laporan warga, polisi mengembangkan kasus itu. Pelaku pun dibekuk, setelah polisi melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologis. Patria menambahkan, meski saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat secara langsung aksi pelaku, namun petugas sudah dapat menduga kedua pelaku terlibat.
"Kami langsung menjemput keduanya untuk diperiksa petugas. Karena dari pemeriksaan saksi, semuanya mengarah ke kedua pelaku. Walaupun tidak ada yang melihat langsung kejadiannya," jelas Kapolsek Camba AKP Patria ketika dihubungi, Selasa (5/3/2013).
Saat dijemput petugas keduanya mencoba mengelak dengan perbuatanya. Namun setelah diintrogasi kedua pelaku pada akhirnya mengakui perbuatanya.
"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah kami titip di rutan Polres Maros sambil menunggu kelengkapan berkas berita acara pemeriksaannya (BAP)," sebut Mantan kapolsek Moncongloe.
Kedua warga Dusun Tobangai, kelurahan Cempaniga, kecamatan Camba ini ditangkap, karena telah melakukan aksi pencurian toko pakaian jadi di Pasar Camba. Dari tangan tersangka petugas kepolisian menyita barang bukti berupa pakaian dan sepatu.
Kapolsek Camba AKP Patria mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka dengan cara mencongkel pintu toko pakaian di Pasar Camba. Kedua pelaku berhasil menggasak puluhan lembar pakaian jadi dan sepatu.
Berdasarkan laporan warga, polisi mengembangkan kasus itu. Pelaku pun dibekuk, setelah polisi melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologis. Patria menambahkan, meski saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat secara langsung aksi pelaku, namun petugas sudah dapat menduga kedua pelaku terlibat.
"Kami langsung menjemput keduanya untuk diperiksa petugas. Karena dari pemeriksaan saksi, semuanya mengarah ke kedua pelaku. Walaupun tidak ada yang melihat langsung kejadiannya," jelas Kapolsek Camba AKP Patria ketika dihubungi, Selasa (5/3/2013).
Saat dijemput petugas keduanya mencoba mengelak dengan perbuatanya. Namun setelah diintrogasi kedua pelaku pada akhirnya mengakui perbuatanya.
"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah kami titip di rutan Polres Maros sambil menunggu kelengkapan berkas berita acara pemeriksaannya (BAP)," sebut Mantan kapolsek Moncongloe.
(ysw)