Lakukan pungli, Camat Bontoala bilang wajar

Senin, 04 Maret 2013 - 18:58 WIB
Lakukan pungli, Camat...
Lakukan pungli, Camat Bontoala bilang wajar
A A A
Sindonews.com - Seorang warga melaporkan Camat Bontoala ke DPRD Makassar karena merasa dibebani pungutan liar (pungli) saat mengurus surat keterangan ahli waris. Namun Camat Bontoala menolak dibilang lakukan pungli, namun tak menampik jika diberi uang oleh pelapor.

Camat Bontoala Drs Supardi Andi Syam dilaporkan melakukan pungutan liar (pungli) oleh warganya, Syarif warga jalan Mentimun, Kelurahan Wajo Baru.

Dalam keterangan Syarif saat melakukan sidang dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Makassar, selama dua minggu surat keterangan ahli waris yang diurusnya di kantor kecamatan tidak juga dikeluarkan oleh camat bersangkutan, jika tidak membayar sejumlah uang Rp500 ribu.

“Saya kemudian tawar-menawar dan terpaksa mengeluarkan Rp250 ribu untuk bisa mengambil surat keterangan itu. Karena saya butuh,” katanya di Gedung DPRD Makassar, Senin (4/3/2013).

Ia sengaja melapor ke dewan karena tak menutup kemungkinan camat melakukan hal serupa terhadap warga lainnya.

Menanggapi ini, anggota Dewan dari Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar Mustagfir Sabry menilai jika camat sudah melakukan pungli.

"Kalau sudah ada bukti seperti ini disanksi dong. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik tidak mengenal sama sekali adanya pungutan dalam pengurusan semacam itu," katanya Mustagfir.

Sementara itu, Camat Bontoala Drs Supardi Andi Syam saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan telah menerima uang Rp250 ribu. Tetapi dia menyangkal kalau telah melakukan pemaksaan dan pungutan liar.

"Tidak ada pungutan liar, kami hanya meminta pengertian yang bersangkutan, surat yang diurus kan bukan dokumen biasa, itu surat berharga, kami kira wajar-wajar saja kalau pak syarif memberikan sedikit bantuan,” ungkapnya

Supriadi menambahkan, anggaran yang masuk dalam kepengurusan adminitrasi di kantornya juga dipakai untuk pembangunan dan pengembangan di kantor camat dan pihaknya tidak mematok tarif.

“Jadi kami hanya meminta seikhlasnya saja untuk pengertiannya," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
31 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
39 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
43 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved