Pelihara rusa Monas tidak dipungut biaya

Minggu, 03 Maret 2013 - 23:18 WIB
Pelihara rusa Monas...
Pelihara rusa Monas tidak dipungut biaya
A A A
Sindonews.com - Kasie Peternakan Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat Eko Hendri Wicaksono memastikan, warga yang hendak memelihara rusa yang hidup di kawasan Monumen Nasional (Monas), tidak akan dipungut biaya.

Namun, warga hanya dikenakan biaya penangkapan rusa. Pasalnya, yang melakukan penangkapan adalah tenaga professional yang diambil dari kebun binatang ragunan dan menggunakan obat bius dalam proses penangkapan.

"Soalnya penangkapan itu menggunakan obat bius, dan yang menangkap itu adalah petugas dari Kebun Binatang Ragunan. Paling ada biaya untuk ganti biaya bius saja," ujar Eko.

Sebelumnya, warga DKI Jakarta maupun dari luar Jakarta, boleh mengambil rusa yang terdapat di area Monumen Nasional (Monas) dan memeliharanya di rumah. Namun harus memenuhi sejumlah persyaratan.
(stb)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
42 menit yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
47 menit yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
1 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
11 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
11 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
12 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved