Pengobatan Cila ditanggung Pemkab Majalengka

Sabtu, 02 Maret 2013 - 07:30 WIB
Pengobatan Cila ditanggung Pemkab Majalengka
Pengobatan Cila ditanggung Pemkab Majalengka
A A A
Sindonews.com - Pasangan suami istri (pasutri) Ika Rostika (20), dan Agus Setiawan (25), warga Rt 05/04 Dusun 2, Desa Bojong, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, saat ini tampaknya tak perlu merasa dipusingkan lagi dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati anaknya, Cila Meylina Putri (20 bulan).

Pasalnya, biaya pengobatan balita yang diketahui menderita penyakit aneh lantaran selalu mengeluarkan darah dari mata hingga pori-pori tangannya jika menangis sudah ditanggung pemerintah kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Meski tercatat keluarga Cila tak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemkab Majalengka tetap akan membiayai pengobatan Cila.

"Kami akan membiayai pengobatan Cila. Selama menjalani perawatan di RS, anak ini tidak akan dibebankan biaya," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Alimudin, Sabtu (2/3/3013).

Alimudin juga menganjurkan kepada pihak rumah sakit yang menanganinya untuk segera melakukan penanganan kepada Cila.

Ketika ditanya kondisi Cila saat ini, Alimudin mengatakan, jika Cila dalam kondisi normal. Hal itu mungkin karena Cila tidak dalam keadaan menangis yang tentunya akan mengeluarkan darah dari matanya, dan pori-pori tangannya.

“Setelah melihat langsung, sepintas Cila nampak normal, fisiknya juga baik-baik saja. Pendarahanya hanya disaat menangis, maka kita perlu memeriksakan lebih lanjut, dalam hal ini adalah ke RS,” jelas dia.

Setalah mendapatkan perawatan di RS, Ali berharap akan segara diketahui penyebab dan kemungkinan-kemungkinan yang akan dialami oleh Cila.

“Itu apakah berkaitan di pembuluh darahnya atau di bagian lainnya, tentunya yang lebih banyak mengetahui adalah doketr spesialis anak,” papar dia.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8262 seconds (0.1#10.140)