Kasus korupsi Kapolres Kudus terus diselidiki
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Polres Kebumen 2010-2011 yang melibatkan AKBP Andik Setiono.
Pada saat itu, AKBP Andik Setiono menjabat sebagai Kapolres Kebumen. Setelah itu, perwira menengah Polri itu menempati jabatan baru sebagai Kapolres Kudus. Atas dugaan kasus ini, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo, mencopot jabatannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, mengatakan saat ini penyelidikan atas kasus dugaan korupsi itu terus dilakukan.
“Itu DIPA (Dana Isian Pelaksanaan Anggaran) Polres Kebumen, kami belum tahu berapa kerugiannya, karena memang masih proses penyelidikan,” ungkapnya saat ditemui di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Jalan Sukun Raya nomor 46, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Sabtu (2/3/3013).
Ketika disinggung apakah akan memeriksa AKBP Andik Setiono, Guntur mengatakan itu tergantung hasil penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Kalau memang nanti terbukti ada penyimpangan dan cukup bukti, tentu akan kami periksa,” tandasnya.
Kasus AKBP Andik Setiono ini selain ditangani Dit Reskrimsus juga ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah. Mengingat yang bersangkutan adalah anggota Polri, maka pelanggaran disiplin tentu akan dikenakan.
Pada saat itu, AKBP Andik Setiono menjabat sebagai Kapolres Kebumen. Setelah itu, perwira menengah Polri itu menempati jabatan baru sebagai Kapolres Kudus. Atas dugaan kasus ini, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo, mencopot jabatannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, mengatakan saat ini penyelidikan atas kasus dugaan korupsi itu terus dilakukan.
“Itu DIPA (Dana Isian Pelaksanaan Anggaran) Polres Kebumen, kami belum tahu berapa kerugiannya, karena memang masih proses penyelidikan,” ungkapnya saat ditemui di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Jalan Sukun Raya nomor 46, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Sabtu (2/3/3013).
Ketika disinggung apakah akan memeriksa AKBP Andik Setiono, Guntur mengatakan itu tergantung hasil penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Kalau memang nanti terbukti ada penyimpangan dan cukup bukti, tentu akan kami periksa,” tandasnya.
Kasus AKBP Andik Setiono ini selain ditangani Dit Reskrimsus juga ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah. Mengingat yang bersangkutan adalah anggota Polri, maka pelanggaran disiplin tentu akan dikenakan.
(rsa)