Anak kalah berkelahi, bapak turuntangan
A
A
A
Sindonews.com – Melihat anaknya kalah berkelahi di sekolah, orang tua murid menganiaya teman anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar. Tragisnya, bocah SD yang masih berusia delapan tahun itu, dibanting dan dihajar bertubi-tubi.
Akibat dianiaya, bocah tersebut mengalami luka yang cukup serius dan sedikit trauma jika keluar dari rumah. Orang tua korban yang tak terima anaknya dianiaya, melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (1/3/2013).
Informasi yang dihimpun Koran SINDO, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku
Jon Heri, terhadap korban M Defi Chandra (8) warga Desa Tanjung Lubuk, RT 02 Kecamatan Kayuagung ini terjadi pada Kamis (28/2/2013), sekira pukul 07.00 WIB, di SDN Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Bermula ketika korban terlibat perkelahian dengan anak pelaku Jon Heri bernama Jeri yang tak lain teman satu kelas korban. Kejadian itu rupanya dilihat pelaku sehingga pelaku langsung menghampiri keduanya, namun bukan untuk melerai, melainkan ikut menganiaya korban.
Korban yang masih kecil itu, dibanting ke lantai sehingga korban langsung tak berdaya dan menangis sejadi-jadinya. Melihat korban menangis, pelaku bukannya merasa iba, melainkan menendang punggung korban sebanyak satu kali.
Ironisnya, perbuatan wali murid yang brutal tersebut dilakukan di hadapan salah seorang guru SDN Desa Tanjung Lubuk bernama Soldah, yang sebelumnya sempat melerai namun kalah tenaga dengan pelaku.
Puas menganiaya, pelaku langsung mengajak anaknya pulang, sementara korban yang menangis kesakitan langsung dilarikan ke Puskesmas yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan orang tua korban yang diberi tahu anaknya dianiaya langsung mendatangi puskesmas dimana buah hatinya dirawat. Namun karena korban minta diajak pulang, sang bapak bernama Asmadi bin Mahmud ,34, terpaksa meminta korban untuk dirawat jalan saja.
“Menurut keterangan anak saya, dia saat itu dipukul oleh anak terlapor bernama Jeri. Selanjutnya, pelaku ikut-ikutan memukuli anak saya dan membantingnya ke lantai, sehingga sekujur tubuh anak saya penuh luka memar,” ujar Asmadi ditemui di Mapolres OKI.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh, melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman didampingi Kanit PPA Ipda Rohima membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap pelajar SD tersebut.
“Kita baru memeriksa orang tua korban, sementara korban belum karena kondisinya masih lemah. Jika nantinya terbukti maka pelaku akan kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandasnya.
Akibat dianiaya, bocah tersebut mengalami luka yang cukup serius dan sedikit trauma jika keluar dari rumah. Orang tua korban yang tak terima anaknya dianiaya, melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (1/3/2013).
Informasi yang dihimpun Koran SINDO, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku
Jon Heri, terhadap korban M Defi Chandra (8) warga Desa Tanjung Lubuk, RT 02 Kecamatan Kayuagung ini terjadi pada Kamis (28/2/2013), sekira pukul 07.00 WIB, di SDN Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Bermula ketika korban terlibat perkelahian dengan anak pelaku Jon Heri bernama Jeri yang tak lain teman satu kelas korban. Kejadian itu rupanya dilihat pelaku sehingga pelaku langsung menghampiri keduanya, namun bukan untuk melerai, melainkan ikut menganiaya korban.
Korban yang masih kecil itu, dibanting ke lantai sehingga korban langsung tak berdaya dan menangis sejadi-jadinya. Melihat korban menangis, pelaku bukannya merasa iba, melainkan menendang punggung korban sebanyak satu kali.
Ironisnya, perbuatan wali murid yang brutal tersebut dilakukan di hadapan salah seorang guru SDN Desa Tanjung Lubuk bernama Soldah, yang sebelumnya sempat melerai namun kalah tenaga dengan pelaku.
Puas menganiaya, pelaku langsung mengajak anaknya pulang, sementara korban yang menangis kesakitan langsung dilarikan ke Puskesmas yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan orang tua korban yang diberi tahu anaknya dianiaya langsung mendatangi puskesmas dimana buah hatinya dirawat. Namun karena korban minta diajak pulang, sang bapak bernama Asmadi bin Mahmud ,34, terpaksa meminta korban untuk dirawat jalan saja.
“Menurut keterangan anak saya, dia saat itu dipukul oleh anak terlapor bernama Jeri. Selanjutnya, pelaku ikut-ikutan memukuli anak saya dan membantingnya ke lantai, sehingga sekujur tubuh anak saya penuh luka memar,” ujar Asmadi ditemui di Mapolres OKI.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh, melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman didampingi Kanit PPA Ipda Rohima membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap pelajar SD tersebut.
“Kita baru memeriksa orang tua korban, sementara korban belum karena kondisinya masih lemah. Jika nantinya terbukti maka pelaku akan kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandasnya.
(ysw)