Sejumlah petinggi Demokrat Malut tersangkut korupsi

Kamis, 28 Februari 2013 - 19:07 WIB
Sejumlah petinggi Demokrat...
Sejumlah petinggi Demokrat Malut tersangkut korupsi
A A A
Sindonews.com - Sejumlah kader Partai Demokrat (PD), di Maluku Utara (Malut) tersandung berbagai kasus Korupsi, yang saat ini ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut).

Mereka adalah Rahmi Husen, Ketua DPD I Demokrat Malut, Muhajir Albar, Ketua dewan penasehat DPD I Partai Demokrat malut, Walhemus Tahalele, Ketua DPC PD Halmahera Timur (Haltim), Abdullah Taher Ketua DPC PD Kota Ternate dan Kaders Demokrat Kota Ternate, Sehan Albar.

Ketua DPD I PD, Rahmi Husen, belum lama ini menjalani pemeriksaan dua kali dalam kasus yang berbeda oleh penyidik Kejati Malut yakni, kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Haltim APBD 2010 senilai Rp4,8 miliar.

Untuk dana Bansos Kab Haltim, Rahmi sendiri diduga menerima kucuran dana senilai Rp500 juta oleh Ketua DPC PD Haltim Walhemus Tahalele yang juga mantan Bupati Haltim.

Selain itu Rahmi juga terlibat dugaan kasus Korupsi harmonisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RT-RW) di Provinsi Malut APBD 2010 senilai Rp2 miliar yang saat ini di sidik oleh Kejati Malut.

Selain itu, Ketua Dewan Penasehat DPD I PD Malut Muhajir Albar terlibat sejumlah kasus korupsi yang saat ini disidik oleh penyidik Kejati Malut, masing-masing kasus dana Bansos di Pemprov Malut APBD 2008 senilai Rp32 miliar dan kasus dugaan korupi penyimpangan Pembebasan Tanah milik Rakyat Sofifi untuk pembangunan Sofifi sebagai Ibukota Pemprov Malut APBD 2008-2011 senilai Rp120 milyiar, karena saat itu Muhajir menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Malut.

Ketua DPC PD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang juga mantan Bupati sendiri saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejati Malut dalam kasus korupsi dana Bansos APBD 2010 senilai Rp4,8 miliar di pemerintahannya.

Sementara itu, Ketua DPC PD Kota Ternate yang juga Wakil Ketua DPRD Abdula Taher dan Kader Demokrat Ternate Sehan Albar diduga terlibat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di beberapa kementerian anggaran APBD 2012 senilai Rp703 juta, yang menyeret 25 anggota DPRD lainnya saat ini ditangani oleh penyidik Kejati Malut.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)