20.338 Warga Lahat belum kantongi E-KTP

Kamis, 28 Februari 2013 - 17:32 WIB
20.338 Warga Lahat belum...
20.338 Warga Lahat belum kantongi E-KTP
A A A
Sindonews.com - Hasil pendataan pelaksanaan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), di Kecamatan, Kota Lahat, ternyata masih terdata sedikitnya 20.338 E-KTP yang masih belum diterima oleh warga. Banyaknya jumlah ini dikarenakan, Pemkab lahat masih menunggu kiriman dari pusat.

Camat Lahat, Heri Alkahfi, melalui Kasi Pelayana Umum, Dewi Sartika mengakui jika banyak warga yang sebenarnya sudah melakukan proses perekaman E-KTP, namun belum menerima kartunya, dikarenakan belum diterima dari pihak pusat hingga hari ini.

“Sebelumnya ada kekeliruan di E-KTP yang ada, seperti di biodata, atau di kelengkapan E-KTP yang ada. Sehingga hal ini kita retur ke Disdukcapil kemudian dikirim ke pusat, untuk diperbaiki,” kata Heri, Kamis (28/2/2013).

Namun, bagi wajib KTP yang memang sampai saat ini belum menerima kartunya, pihaknya menjamin tetap dapat melakukan urusan administrasi yang membutuhkan bukti kependudukannya.

“Keterangan jelas dan resmi akan kita berikan, tak ada alasan hal ini akan mengganggu masyarakat dilapangannya jika hendak melakukan suatu urusan,” tegasnya.

Mengenai wajib KTP yang belum mengurus atau membuat E-KTP, dari total sebanyak 81.472 orang, saat ini baru selesai sebanyak 61.134 orang. Sisa 20 ribu ini, diakuinya memang hingga saat ini masih belum melakukan pembuatan E-KTP yang ada.

“Rata-rata hal ini didominasi oleh warga yang letaknya lumayan jauh dari lokasi kantor Camat yang ada. Namun ada juga wajib KTP yang belum mengurusnya karena faktor masih di luar kota, seperti mahasiswa atau perantau,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya terus berusaha mengimbau dan menyampaikan pemberitahuan ke masing-masing Kades atau Lurah yang ada, agar warganya segera menguruskan E-KTP.

Terpisah, Kadisdukcapil Lahat, Muchtar Efendi Ali telah mengkoordinasikan E-KTP yang belum selesai ke tingkat pusat. Hanya saja saat ini belum selesai dilaksanakan, karena banyaknya usulan yang masuk ke mereka.

Untuk wilayah Lahat ini sendiri diakui Muchtar juga sangat banyak dan luas wilayahnya. Di kota saja, ada banyak wilayah yang lumayan jauh dari kantor Camat, sehingga hal ini dianggap wajar. Namun saat ini pihaknya melalui masing-masing Kecamatan yang ada di seluruh Lahat, hingga 30 Oktober mendatang masih diberikan kesempatan untuk kepengurusan E-KTP ini.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)