Diduga ilegal, Bos Huawei diciduk imigrasi

Rabu, 27 Februari 2013 - 17:44 WIB
Diduga ilegal, Bos Huawei diciduk imigrasi
Diduga ilegal, Bos Huawei diciduk imigrasi
A A A
Sindonews.com - Sejumlah tenaga kerja asing yang bekerja di PT Huawei di Surabaya diamankan Kantor Imigrasi Surabaya. Mereka diduga bekerja tanpa dokumen yang sah sehingga dijemput tim gabungan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Imigrasi Surabaya, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Surabaya dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil Surabaya.

Pantauan di lapangan, sejumlah petugas gabungan tersebut langsung mendatangi kantor perusahaan yang berada di Kompleks BRI Tower, Jalan Basuki Rahmad, Surabaya lantai VI.

Sejumlah petugas langsung masuk ke lokasi kantor. Terlihat ada sejumlah pekerja asing yang diduga ilegal ini diamankan. Penggerbekkan ini dimulai sekira pukul 14.00 WIB itu. Beberapa pekerja asing langsung diamankan ke Kantor Imigrasi.

Di tempat yang sama, Andi Bastian mantan CCFE (Culham Centre Fusion Energy) Manager PT Huawei mengatakan ada enam orang yang diamankan oleh petugas tersebut.

"Ada yang namanya Yang Hwang. Dia GM (General Manager) disini. Kemudian ada Wang Le sebagai Project Director Huawei untuk Telkomsel Project se-Indonesia. Kemudian Robin yang merupakan Product Manager. Selebihnya saya nggak tahu nama-namanya," ujar Andi di Kantor Huawei Surabaya, Rabu (27/2/2013).

Hingga saat ini belum ada pernyataaan resmi dari Tim Gabungan Imigrasi Surabaya. Sejumlah pekerja asing yang diduga ilegal masih menjalani pemeriksaan. Bahkan dari pihak PT Huawei juga belum bisa memberikan penjelasan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8787 seconds (0.1#10.140)