Asyik judi, Kepala Sekolah TK diciduk polisi
A
A
A
Sindonews.com - Tingkah laku SP, sungguh tidak layak ditiru. Kepala Sekolah sebuah taman kanak-kanak (TK) di Kulonprogo diciduk kepolisian dari Polres Kulonprogo saat asyik berjudi jenis remi. Dia tidak sendirian, turut diciduk tiga pejudi lain dari lokasi yang sama yakni SY, SD dan AR.
Keempat pejudi yang sudah meresahkan warga ini ditangkap di Dusun Gletak, Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Selasa 26 Februari 2013, malam. Aksi keempat pejudi ini cukup berani karena sengaja berjudi di pinggir jalan.
Kepala Dusun Gletak, Kemiyem, membenarkan penangkapan keempat warga di wilayahnya. Hanya saja, dia mengaku tidak tahu persis kronologis penangkapan mereka oleh kepolisian.
“Ditangkapnya sekira pukul 21.00 WIB, tapi kronologinya saya belum tahu,” kata Kemiyem, Rabu (27/2/2013).
Dia mengatakan, penangkapan para pejudi oleh kepolisian baru diketahui ketika istri SP, oknum PNS yang menjadi kepala TK tiba-tiba disuruh pulang karena ada tamu. Padahal saat itu, sang istri tengah membantu memasak di rumah Kemiyem. Hingga kemudian istri SP tidak kembali lagi. Setelah itu baru diketahui jika SP ditangkap polisi karena kasus perjudian jenis kartu remi.
“Tahunya ada penangkapan ketika istri SP tiba-tiba dipanggil agar segera pulang karena ada tamu. Tapi sampai malam tidak kembali lagi untuk membantu rewang,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat pejudi ini ditangkap di rumah SY. Kemiyem memastikan, pemerintah desa sebenarnya sudah sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui pertemuan rukun tetanga (RT) agar tidak terlibat dalam aksi perjudian.
“Saya sendiri tidak tahu apakah mereka sering main atau tidak karena lokasinya dekat dengan masjid. Penangkapan pelaku perjudian baru pertama kali,” katanya.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Kaswadi mengatakan, kasus ini masih ditangani satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku serta para saksi mata.
“Kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas,” ucapnya.
Keempat pejudi yang sudah meresahkan warga ini ditangkap di Dusun Gletak, Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Selasa 26 Februari 2013, malam. Aksi keempat pejudi ini cukup berani karena sengaja berjudi di pinggir jalan.
Kepala Dusun Gletak, Kemiyem, membenarkan penangkapan keempat warga di wilayahnya. Hanya saja, dia mengaku tidak tahu persis kronologis penangkapan mereka oleh kepolisian.
“Ditangkapnya sekira pukul 21.00 WIB, tapi kronologinya saya belum tahu,” kata Kemiyem, Rabu (27/2/2013).
Dia mengatakan, penangkapan para pejudi oleh kepolisian baru diketahui ketika istri SP, oknum PNS yang menjadi kepala TK tiba-tiba disuruh pulang karena ada tamu. Padahal saat itu, sang istri tengah membantu memasak di rumah Kemiyem. Hingga kemudian istri SP tidak kembali lagi. Setelah itu baru diketahui jika SP ditangkap polisi karena kasus perjudian jenis kartu remi.
“Tahunya ada penangkapan ketika istri SP tiba-tiba dipanggil agar segera pulang karena ada tamu. Tapi sampai malam tidak kembali lagi untuk membantu rewang,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat pejudi ini ditangkap di rumah SY. Kemiyem memastikan, pemerintah desa sebenarnya sudah sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui pertemuan rukun tetanga (RT) agar tidak terlibat dalam aksi perjudian.
“Saya sendiri tidak tahu apakah mereka sering main atau tidak karena lokasinya dekat dengan masjid. Penangkapan pelaku perjudian baru pertama kali,” katanya.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Kaswadi mengatakan, kasus ini masih ditangani satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku serta para saksi mata.
“Kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas,” ucapnya.
(rsa)