Rampok saudara sendiri, Nasuha diciduk

Rabu, 27 Februari 2013 - 15:07 WIB
Rampok saudara sendiri, Nasuha diciduk
Rampok saudara sendiri, Nasuha diciduk
A A A
Sindonews.com - Nasuha Sukamajaya (35), warga Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditangkap aparat Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Mura, disebuah gubuk di dalam kebun tidak jauh dari rumahnya.

Satu orang teman tersangka terlebih dahulu telah ditangkap aparat kepolisian. Tersangka diduga menjadi otak pelaku perampokan motor yang terjadi di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri sekira pukul 02.30 WIB tiga tahun lalu berdasarkan laporan korbannya pada 27 Oktober 2010.

Kejadian perampokan dengan korban Ronal (18), warga Desa Petunan, Kecamatan Tuah Negeri yang juga masih saudara dari tersangka. Dimana korban saat itu bersama dengan dua temannya mengendarai sepeda motor Honda CS 1 warna hitam berboncengan usai pulang dari rumah pacarnya.

Di tengah jalan, motor korban diapit oleh dua unit motor kawanan perampok berjumlah lima orang termasuk tersangka. Saat itu tersangka mengancam korban dengan senjata api rakitan (senpira) untuk menyerahkan sepeda motor. Merasa terancam, korban menyerahkan motornya kepada kawanan perampok tersebut.

"Saya tidak tahu kalau dia masih saudara, baru tahunya ketika ditangkap. Saat beraksi, kami berlima. Dari lima itu, tiga sudah ditangkap termasuk dengan saya. Sedangkan satu lagi belum," kata Nasuha dihadapan penyidik Polres Mura, Rabu (27/2/2013).

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani didampingi Kasat Reskrim, AKP Erlangga mengatakan, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa senpi rakitan beserta dengan satu butir amunisi colt 5,8 dan satu butir amunisi 9 milimeter (mm) yang diperoleh dari hasil penggeledahan di rumahnya.

"Tersangka Nasuha sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus penggelapan motor dan sajam. Bahkan Nasuha termasuk DPO Polsek Muara Kelingi dalam kasus perampokan motor. Sedangkan komplotan tersangka sudah sering melakukan aksi dibeberapa wilayah," jelas Barly.

Dia menambahkan, pihaknya tidak memberikan tolerir kepada pelaku curas, curat dan narkoba yang meresahkan masyarakat. Dan kapolda Sumsel sangat memberikan apresiasi terhadap penanganan kasus curas, curat dan narkoba.

"Saya imbau dimasyarakat untuk segera menyerahkan senpi yang dimiliki ke aparat Polres Mura. Karena sangsi tegas diberikan jika terbukti senpi tersebut digunakan untuk kejahatan," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8175 seconds (0.1#10.140)