Jenazah Abd Muis dipulangkan dari Malaysia

Rabu, 27 Februari 2013 - 14:24 WIB
Jenazah Abd Muis dipulangkan...
Jenazah Abd Muis dipulangkan dari Malaysia
A A A
Sindonews.com - Jenazah Abd Muis (43), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang meninggal di Rumah Sakit (RS), Sultana Bahia Alor Setar, Kedah, Malaysia, pada 8 Februari lalu, akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Jenazah Abd Muis diberangkatkan dari Penang menuju Kuala Lumpur dan dilanjutkan ke Indonesia.
Diperkirakan, jenazah Abd Muis tiba di kampung halamannya, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Sulbar, besok, Kamis 28 Februari 2013.

Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Polman, Syahrullah, mengatakan, jenazah Abd Muis diberangkatkan dari Penang, Rabu pagi, menuju Kuala Lumpur dan diterbangkan ke Indonesia. Dari Bandar Udara Soekarno Hatta, jenazah TKI tersebut akan di terbangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia ke Makassar.

"Tidak ada halangan, malam ini tiba di Makassar dan langsung di bawa ke Polman," ujar Syahrullah kepada SINDO, Rabu (27/2/2013).

Dia mengatakan, jenazah Abd Muis baru bisa dipulangkan setelah 20 hari sejak meninggal. Pemerintah sempat kesulitan dalam mengurus proses pemulangan jenazah Abd Muis, sebab alamat domisili yang digunakan saat berangkat menjadi TKI menggunakan alamat Pasar Minggu, Jakarta. Tetapi, kenyataannya, almarhum berkedudukan di Polman.

Hal itu baru diketahui oleh pemerintah setelah salah satu keluarga yang bekerja sebagai PNS di Dinsosnakertrans Kabupaten Bantaeng, menerima informasi tersebut dari Kemenlu dan langsung memberikan informasi kepada keluarganya yang ternyata ada di Polman.

"Setelah kami terima laporan, kami berkoordinasi dengan BP3TKI Makassar dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menghubungi Konjen di Penang terkait proses pemulangan jenazah TKI,"tutur Syarullah.

Saat ditanya mengenai sejak kapan almarhum menjadi TKI, Syarullah tidak mengetahui pasti. Sebab, almarhum saat berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI tidak terdaftar di pemerintah kabupaten Polman.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8930 seconds (0.1#10.140)