Bandung akan perketat masalah perizinan

Rabu, 27 Februari 2013 - 13:19 WIB
Bandung akan perketat...
Bandung akan perketat masalah perizinan
A A A
Sindonews.com - Selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dinilai mengeluarkan izin tanpa menghiraukan gangguan terhadap lingkungan sekitar. DPRD Kota Bandung langsung bergerak untuk membuat Peraturan daerah (Perda) Pengawasan Perizinan.

"Pemerintah terlalu toleran dalam memberikan izin, sehingga aspek regulasi sering diabaikan," ujar Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Haru Suandharu di Gedung DPRD, Rabu (27/2/2013).

Perizinan yang tidak tertib itu akhirnya, menyebabkan keindahan kota terganggu. Mulai dari kemacetan sampai reklame-reklame memenuhi setiap dinding kota.

Kondisi tersebut mendorong Komisi A menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Pengawasan Perizinan, yang akan dibahas Badan Legislatif Daerah (Balegda) tahun ini. Haru menuturkan Rancangan Perda akan dibahas pada triwulan ketiga tahun ini.

"Naskahnya sudah jadi, dan merupakan Perda inisiatif DPRD. Melalui Perda ini, kami harap ada peningkatan ketaatan regulatif dan pelayanan perizinan di masyarakat," ujarnya.

Dia menekankan, perumusan Perda ini bukan ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari perizinan.

"Yang jelas bukan untuk meningkatkan retribusi. Kalau targetnya PAD nanti izin dikeluarkan terus menerus, reklame dan bangunan bisa berdiri sebanyak-banyaknya di mana-mana," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6090 seconds (0.1#10.140)