Gagal mencuri, Edi diamuk massa

Senin, 25 Februari 2013 - 18:47 WIB
Gagal mencuri, Edi diamuk massa
Gagal mencuri, Edi diamuk massa
A A A
Sindonews.com - Nasib naas menimpa Edi (37), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Akibat aksi mencurinya diketahaui warga, kepala pelaku harus mendapatkan jahitan sebanyak 19 jahitan setelah diamuk massa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut berawal saat pelaku bersama temannya yang masih buron, diduga akan melakukan pencurian di rumah milik Sumpono, warga Rt 1/11 Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, sekira pukul 03.00 WIB. Naas, saat mencoba membobol pintu rumah milik calon korbannya tersebut, aksinya diketahui oleh Tuti, tetangga Sumpono yang biasa bangun untuk melaksanakan sholat malam.

“Ibu Tuti yang hendak sholat malam, terbelih dahulu membuka gorden rumahnya. Saat itu terlihat ada dua orang nampak sedang berusaha membuka pintu milik calon korban,” kata Kapolsek Jatiwangi, AKP Edi Budi Pramono, Senin (25/2/2013).

Mengetahui ada orang di depan rumah Sumpono yang juga adik kandungya itu, Tuti kemudian mengetuk-ngetuk kaca rumahnya dengan tujuan untuk mengalihkan konsentrasi ke dua orang tersebut agar bisa mengenalnya. Namun, ketika ke dua orang itu nampak jelas terlihat, Tuti terkejut karena mereka bukan adiknya.

“Mengetahui hal itu, Ibu Tuti akhirnya membangunkan suaminya. Ketika bangun, suami ibu Tuti ini langsung berteriak maling sambil keluar mengejar pelaku,” jelas dia.

Teriakkan suami Tuti tersebut mengagetkan warga lainnya dan kemudian ikut mengejar pelaku. Mengetahui aksinya diketahui warga, ke dua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan motor yang dikendarainya.

“Satu orang berhasil kabur dengan motor yang dibawanya dan satu lagi tidak sempat ikut, dan dikejar massa. Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku dengan inisial E itu, di dekat BCA sekira 300 meter dari lokasi mereka beraksi,” ungkap Kapolsek.

Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksinya. Akibatnya, pelaku harus mendapatkan perawatan dari Puskesmas setempat.

“Pelaku mangalami luka di bagian kepala dan mendapatkan jahitan sebanyak 19 jahitan. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri,” jelas dia.

Dijelaskan Kapolsek, dari tangan pelaku ditemukan satu buah gembok pintu milik Sumpono. Selain itu, dari keterangan saksi, pelaku juga berhasil membuka penutup kunci motor milik Sumpono.

“Karena aksinya keburu ketahuan oleh warga, pelaku tidak sempat membawa kabur motor milik calon korbannya itu,” papar Kapolsek.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9757 seconds (0.1#10.140)