Aceng resmi dipecat sebagai bupati

Senin, 25 Februari 2013 - 11:32 WIB
Aceng resmi dipecat sebagai bupati
Aceng resmi dipecat sebagai bupati
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan rapat singkat antara Gubernur Jawa barat Ahmad Heryawan dengan Bupati Garut Aceng HM Fikri, akhirnya surat pemberhentian Aceng sebagai bupati yang ditandatangani Presiden SusiloBambang Yudhoyono diterimanya.

Surat Keputusan Presiden RI Nomor 17/P/2013, Tanggal 20 Februari 2013, itu tentang pengesahan pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut periode 2009-2014.

"Dengan demikian saudara Aceng resmi diberhentikan," kata Heryawan, usai rapat di Gedung Sate, Bandung, Senin (25/2/2013).

Dalam rapat itu, tutur Heryawan, juga dibahas tugas bupati Garut selanjutnya dilaksanakan Wakil Bupati Agus Hamdani yang mengemban Pelaksana harian (Plh) Bupati Garut.

Lanjut Heryawan, presiden juga meminta DPRD Garut untuk menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan Wakil Bupati Garut sebagai Bupati Garut definitif. Usulan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Heryawan juga mengimbau agar semua pihak bisa menjaga situasi di Garut agar kondusif. Dia berharap semua forum koordinasi daerah seperti Dandim TNI, Polres Garut, Kejari, untuk berkomitmen menjaga stabilitas Garut.

"Saya harap Garut tak mengalami gangguan sama sekali. Semua pihak dan masyarakat untuk bisa menjaga situasi dan mendukung kelangsungan pembangunan Garut," harapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8423 seconds (0.1#10.140)