Gawat, 40 persen restoran tak ramah lingkungan

Minggu, 24 Februari 2013 - 17:49 WIB
Gawat, 40 persen restoran tak ramah lingkungan
Gawat, 40 persen restoran tak ramah lingkungan
A A A
Sindonews.com - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar mengungkapkan sekira 40 persen Restoran dan Rumah Makan di Makassar tidak dilengkapi dengan Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL)

“Memang diperkirakan sekitar 40 persen restoran di Makassar yang belum memiliki IPAL. Tapi hingga saat ini kami masih terus melakukan pendataan,” ungkap Kepala BLDH Makassar Andi Mappalalogau, Minggu (24/2/2013).

Sementara itu, Ketua Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel Anggiat Sinaga juga mengakui hal serupa.

Sayangnya kata Anggiat, sejauh ini PHRI belum memiliki data pasti berapa jumlah restoran dan rumah makan yang tidak dilengkapi saranan pengolahan limbah.

“Dari segi regulasi memang diatur tapi dari sisi implementasi masih rendah. Nah, kalau pihak DPRD Kota Makassar ingin melakukan inspeksi mendadak (sidak), maka kami siap membantu,” ungkapnya.

Menanggapai ini, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil mengimbau agar BLHD Makassar dapat melakukan pengawasan secara intensif. Dan masyarakat yang ingin membuka usaha industri agar dapat memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, limbah restoran dan rumah makan bisa berasal dari olahan dapur, seperti sayuran dan bahan makanan lain yang tidak termasak dan memang harus dibuang.

Selain Restoran dan Rumah Makan, BLDH diharapkan juga mengawasi IPAL sejumlah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Karena itu, pihaknya juga akan merekomendasikan BLHD mendata jumlah fasilitas kesehatan dan restoran yang belum mempunyai IPAL.

"Memang harus didorong memiliki IPAL. Kalau tidak maka itu melanggar UU No 32/2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup," tandasnya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8317 seconds (0.1#10.140)