KTP lama rawan diselewengkan

Selasa, 19 Februari 2013 - 16:23 WIB
KTP lama rawan diselewengkan
KTP lama rawan diselewengkan
A A A
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada di sejumlah daerah, KTP lama yang diganti e-KTP rawan diselewengkan. Anggota DPRD Yogyakarta menilai, jika tidak segera dimusnahkan bisa jadi KTP lama dijadikan modal untuk maju sebagai calon independen.

Dengan kerawanan tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) kabupaten dan kota harus bertanggungjawab terhadap keberadaan KTP lama.

KTP yang pemiliknya sudah mendapatkan e-KTP tersebut tidak boleh dimanfaatkan tanpa seizin dari pemilik yang namanya tercetak di KTP.

"Perlindungan hak hukum ini diatur di undang-undang 23/2006 tentang administrasi kependudukan," tandas Anggota Komisi A DPRD DIY Arif Noor Hartanto, Selasa (19/2/2013).

Mengenai potensi penyimpangan terhadap KTP, Politikus PAN tersebut berharap ada kebijakan untuk menandai bahwa KTP lama sudah tidak berlaku.

Hasil pemantauan distribusi e-KTP oleh Komisi A potensi pemanfatan KTP lama oleh oknum tidak bertanggungjawab sangat terbuka.

Di sejumlah daerah KTP langsung dikembalikan ke Kecamatan ketika warga sudah mendapatkan e-KTP.

Namun di daerah lain seperti di Sleman, proses distribusi banyak yang dilakukan melalui RT dan RW. Sehingga penarikan KTP lama tidak dilakukan dengan pengumpulan di kecamatan, tetapi dikembalikan melalui RT dan RW.

Keberadaan KTP lama yang sudah ditarik tersebut berisiko dimanfaatkan untuk kebutuhan pencalonan pada pemilu 2014. Para calon legislatif seperti DPD RI harus mengumpulkan foto kopi ribuan KTP untuk mewujudkan impiannya menjadi calon legislator.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2165 seconds (0.1#10.140)