Didenda Rp100 ribu permahasiswa, Unimor disegel mahasiswanya

Selasa, 19 Februari 2013 - 12:53 WIB
Didenda Rp100 ribu permahasiswa, Unimor disegel mahasiswanya
Didenda Rp100 ribu permahasiswa, Unimor disegel mahasiswanya
A A A
Sindonews.com - Unjukrasa mahasiswa Unimor Kefamenanu Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) siang ini berakhir ricuh.

Petugas keamanan kampus yang berjaga, tak mampu menghalau mahasiswa yang memaksa untuk merangsek masuk untuk menemui sejumlah petinggi Unimor.

Namun, karena tak mendapati para petinggi kampus tersebut, akhirnya mahasiswa terlihat marah menyulutkan kemarahannya dengan aksi menyegel kampus. Tak hanya satu ruangan, namun semua ruangan yang berada di kampus ini disegel mahasiswa.

"Hari ini kami segel semua ruang termasuk rektorat, hingga permintaan kami untuk audiens dipenuhi." kata Raimundus Aluman, Korlap aksi, di Kampus Unimor, Selasa, (19/02/2013) siang.

Menurut Raimundus, mereka meminta pihak Universitas segera menjelaskan soal pungutan berupa uang denda terlambat registarsi yang dikenakan perhari sebesar Rp100 ribu untuk seribu orang mahasiswa, serta pungutan uang sebesar Rp350 ribu per mahasiswa untuk biaya kursus komputer.

Sejumlah anggota Polisi Resort Timor Tengah Utara yang mendatangi kampus juga tidak berhasil menenangkan mahasiswa. Hingga berita ini diturunkan, aksi mahasiswa belum usai.

Sementara pihak kampus yang dimintai konfirmasi terkait aksi mahasiswanya belum mau berkomentar.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7809 seconds (0.1#10.140)
pixels