Waterway khusus untuk penghuni Rusun Marunda

Selasa, 19 Februari 2013 - 11:27 WIB
Waterway khusus untuk...
Waterway khusus untuk penghuni Rusun Marunda
A A A
Sindonews.com - Moda transportasi air (waterway) Marunda-Muara Baru, mulai Kamis lalu resmi beroperasi. Sampai saat ini, waterway masih berstatus uji coba dan tidak dipungut biaya.

Hal ini mendapat tanggapan positif dari petugas kapal. Menurut Maulana (32), dirinya yang dulu bekerja di kapal swasta tidak mempermasalahkan penumpang naik kapal secara gratis.

"Ya, gratis atau tidak gratis ya. Namanya juga kerja, dan harus semaksimal mungkin. Seperti warga harus selamat sampai tujuan, aman pokoknya," ujarnya saat ditemui Sindonews, Jakarta, Selasa (18/2/2013).

Dia menambahkan, waterway dapat meringankan beban warga yang ingin berpergian jauh. Setiap naik kapal, warga wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau memberitahukan blok rumah susun dimana warga tinggal.

"Kapal ini kan khusus untuk warga Rumah Susun Marunda. Jadi lebih diutamakan ke warga rumah susun. Semoga saja nanti kedepannya bisa bagi warga umum. Waterway ini juga dapat memudahkan warga dalam mengatasi kemacetan ibu kota," tambahnya.

Maulana melanjutkan, jika dalam jangka panjang akan ada penambahan armada dan rute.
(san)
Berita Terkait
Waterway, Strategi RIDO...
Waterway, Strategi RIDO Wujudkan Transportasi Air di Jakarta
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved