Tarik piutang, Pemkab gandeng Kejari

Kamis, 14 Februari 2013 - 13:52 WIB
Tarik piutang, Pemkab...
Tarik piutang, Pemkab gandeng Kejari
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat telah menandatangani MoU kerjasama di bidang perdata dan tata usaha. Kerjasama ini dihadiri Wakil Bupati Syamsuddin, Sekretaris Daerah Andi Bau Amal dan sejumlah kepala SKPD Bulukumba.

Kejari Bulukumba Chairul Fauzi mengungkapkan, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, maka Kejaksaan dapat membina hubungan kerjasama dengan instansi pemerintah dalam rangka memberikan pertimbangan hukum, saat pemerintah menangani masalah hukum, khususnya dalam perdata atau tata usaha negara.

Chairul menambahkan, penandatanganan kerjasama ini sebagai instrumen dalam melaksanakan penegakan dan perlindungan hukum penyelenggaraan pemerintahan, ketika pemerintah daerah akan melakukan penyelematan aset daerah yang dapat merugikan negara.

“Dalam memberikan bantuan hukum atau menangani suatu sengket di pemerintah, pihak Kejakasaan hanya akan menjadi negoisator, mediator dan fasilitator untuk mencapai penyelesaian secara win-win solution,” ucap Chairul, Kamis (14/2/2013).

Sementara itu, Wabup Bulukumba Syamsuddin mengemukakan, dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan tentu dibutuhkan situasi yang kondusif, baik itu dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan ke depan.

“Nah, dalam pelaksanaan pengawasan Pemkab melibatkan pihak luar untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pengawasan pembangunan. Kita kerjasama dengan Kejari karena dalam aturan mereka dapat bertindak sebagai penasehat hukum atau pengacara negara," jelasnya.

Dia menuturkan, dalam kerjasama ini kedua institusi tersebut tidak saling membatasi kewenangan. Sebab, kejaksaan tetap melaksanakan perannya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Semua yang melanggar harus diproses sesuai prosudernya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bulukumba Muhammad Nurjalil mengatakan, dengan kerjasama ini akan memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kajari dalam membantu menyelesaikan beberapa masalah yang ditangani pemerintah.

“Jadi, penagihan piutang daerah yang bisa ditangani Kejaksaan seperti tunjangan komunikasi insentif (TKI) dewan, dana bergulir yang belum dikembalikan dan beberapa piutang lainya yang masih mengendap. Ini dilakukan dalam upaya menindaklanjuti semua temuan BPK,” ujar dia.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Bulukumba Makmur Masda menegaskan, pihaknya meminta agar janji Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan untuk melaporkan TKI dewan ke Kejari segera dibuktikan. Seharusnya, bupati tidak hanya menjadikan wacana saja. Apalagi, sudah temuan BPK.

“Kami tidak mau hanya dalam bentuk kerjasama saja. Tapi, perlu ada sikap tegas dengan melaporkan ke Kejari. Kalau ini hanya MoU, saya yakin tidak bisa terselesaikan secepatnya, baik itu TKI dewan maupun temuan anggaran lainya, yang belum dikembalikan ke kas daerah,” tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
5 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
7 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
8 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
9 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
11 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
11 jam yang lalu
Infografis
Bayar Bunga Warisan...
Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 T, Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved