Tarik piutang, Pemkab gandeng Kejari

Kamis, 14 Februari 2013 - 13:52 WIB
Tarik piutang, Pemkab...
Tarik piutang, Pemkab gandeng Kejari
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat telah menandatangani MoU kerjasama di bidang perdata dan tata usaha. Kerjasama ini dihadiri Wakil Bupati Syamsuddin, Sekretaris Daerah Andi Bau Amal dan sejumlah kepala SKPD Bulukumba.

Kejari Bulukumba Chairul Fauzi mengungkapkan, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, maka Kejaksaan dapat membina hubungan kerjasama dengan instansi pemerintah dalam rangka memberikan pertimbangan hukum, saat pemerintah menangani masalah hukum, khususnya dalam perdata atau tata usaha negara.

Chairul menambahkan, penandatanganan kerjasama ini sebagai instrumen dalam melaksanakan penegakan dan perlindungan hukum penyelenggaraan pemerintahan, ketika pemerintah daerah akan melakukan penyelematan aset daerah yang dapat merugikan negara.

“Dalam memberikan bantuan hukum atau menangani suatu sengket di pemerintah, pihak Kejakasaan hanya akan menjadi negoisator, mediator dan fasilitator untuk mencapai penyelesaian secara win-win solution,” ucap Chairul, Kamis (14/2/2013).

Sementara itu, Wabup Bulukumba Syamsuddin mengemukakan, dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan tentu dibutuhkan situasi yang kondusif, baik itu dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan pembangunan ke depan.

“Nah, dalam pelaksanaan pengawasan Pemkab melibatkan pihak luar untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan pengawasan pembangunan. Kita kerjasama dengan Kejari karena dalam aturan mereka dapat bertindak sebagai penasehat hukum atau pengacara negara," jelasnya.

Dia menuturkan, dalam kerjasama ini kedua institusi tersebut tidak saling membatasi kewenangan. Sebab, kejaksaan tetap melaksanakan perannya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Semua yang melanggar harus diproses sesuai prosudernya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bulukumba Muhammad Nurjalil mengatakan, dengan kerjasama ini akan memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kajari dalam membantu menyelesaikan beberapa masalah yang ditangani pemerintah.

“Jadi, penagihan piutang daerah yang bisa ditangani Kejaksaan seperti tunjangan komunikasi insentif (TKI) dewan, dana bergulir yang belum dikembalikan dan beberapa piutang lainya yang masih mengendap. Ini dilakukan dalam upaya menindaklanjuti semua temuan BPK,” ujar dia.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Bulukumba Makmur Masda menegaskan, pihaknya meminta agar janji Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan untuk melaporkan TKI dewan ke Kejari segera dibuktikan. Seharusnya, bupati tidak hanya menjadikan wacana saja. Apalagi, sudah temuan BPK.

“Kami tidak mau hanya dalam bentuk kerjasama saja. Tapi, perlu ada sikap tegas dengan melaporkan ke Kejari. Kalau ini hanya MoU, saya yakin tidak bisa terselesaikan secepatnya, baik itu TKI dewan maupun temuan anggaran lainya, yang belum dikembalikan ke kas daerah,” tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
19 menit yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
55 menit yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
3 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
7 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
7 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
8 jam yang lalu
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved