Asyik main game, siswa SD terjaring razia
A
A
A
Sindonews.com - Penertiban pelajar yang bolos saat jam belajar gencar di lakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam penertiban kali ini, dua pelajar tertangkap saat main game online di warnet, salahsatunya adalah siswa SD.
Kabid Satpol PP dan Bimas Pemkot Yogyakarta Nur Wiidhi Hartono mengatakan, penertiban ini untuk menekan jumlah pelajar bolos sekolah.
“Penertiban ini juga sebagai respon atas keresahan warga terhadap kebiasaan anak mereka yang suka bermain game online, baik saat jam sekolah maupun pulang dari sekolah,” papar Nur Widhi, Selasa (12/2)
Nur Widhi menjelaskan sebagai tindak lanjut atas penertiban itu, Dintib langsung memanggil orang tua atau wali murid yang anaknya bolos sekolah tersebut.
Setelah mendapatkan pengarahan dan menandatangai surat pernyataan tidak akan membolos lagi, dua siswa itu diserahkan kembali kepada orang tua atau wali mereka.
“Walau secara kuantitas tidak banyak, namun kami tetap akan terus melakakukan kegiatan seperti ini,” janjinya.
Nur Widhi menambahkan selain menemukan dua pelajar, dalam razia gabungan tersebut, petugas juga mengamankan dua orang anak jalanan. Untuk anak jalanan yang tertangkap ini, langsung dikirimkan ke Panti Sosial, untuk pembinaan lebih lanjut.
Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan (Disdik) Yogyakarta Wisnu Sanjaya menambahkan untuk optimalisasi pengawasan, terutama kepada siswa agar tidak membolos saat jam pelajaran, akan memberikan sanksi tegas.
Dimana untuk sanksinya berdasarkan akumulasi skor dari pelanggaran yang mereka lakukan. Yaitu dari yang ringan sampai dikeluarkan dari sekolah.
“Untuk dua siswa yang dikatahui bolos itu, kami akan mengirimkan skor pelanggarannya, jika diulangi lagi, maka skor akan ditambahkan dan bila nantinya skor terus bertambah tidak menutup kemungkinan siswa itu akan dikeluarkan,” tambahnya.
Kabid Satpol PP dan Bimas Pemkot Yogyakarta Nur Wiidhi Hartono mengatakan, penertiban ini untuk menekan jumlah pelajar bolos sekolah.
“Penertiban ini juga sebagai respon atas keresahan warga terhadap kebiasaan anak mereka yang suka bermain game online, baik saat jam sekolah maupun pulang dari sekolah,” papar Nur Widhi, Selasa (12/2)
Nur Widhi menjelaskan sebagai tindak lanjut atas penertiban itu, Dintib langsung memanggil orang tua atau wali murid yang anaknya bolos sekolah tersebut.
Setelah mendapatkan pengarahan dan menandatangai surat pernyataan tidak akan membolos lagi, dua siswa itu diserahkan kembali kepada orang tua atau wali mereka.
“Walau secara kuantitas tidak banyak, namun kami tetap akan terus melakakukan kegiatan seperti ini,” janjinya.
Nur Widhi menambahkan selain menemukan dua pelajar, dalam razia gabungan tersebut, petugas juga mengamankan dua orang anak jalanan. Untuk anak jalanan yang tertangkap ini, langsung dikirimkan ke Panti Sosial, untuk pembinaan lebih lanjut.
Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan (Disdik) Yogyakarta Wisnu Sanjaya menambahkan untuk optimalisasi pengawasan, terutama kepada siswa agar tidak membolos saat jam pelajaran, akan memberikan sanksi tegas.
Dimana untuk sanksinya berdasarkan akumulasi skor dari pelanggaran yang mereka lakukan. Yaitu dari yang ringan sampai dikeluarkan dari sekolah.
“Untuk dua siswa yang dikatahui bolos itu, kami akan mengirimkan skor pelanggarannya, jika diulangi lagi, maka skor akan ditambahkan dan bila nantinya skor terus bertambah tidak menutup kemungkinan siswa itu akan dikeluarkan,” tambahnya.
(ysw)