73 ribu warga Maros terima E-KTP
A
A
A
Sindonews.com - Sekira 73 ribu warga kabupaten Maros telah menerima kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Penyerahan E-KTP secara simbolis dilakukan oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kecamatan Simbang di panti sosial bina remaja Makkareso kecamatan Simbang.
Menurut Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Dinas Catatan Sipil dan Administrasi Kependudukan Laurensius Nong Kese, pihaknya masih menunggu kiriman E-KTP dari pusat. Total E-KTP yang telah ada dan dibagi ke masyarakat 73 ribu dari 196 ribu yang telah direkam oleh pemkab Maros.
"Kita masih terus menunggu kiriman E-KTP dari pusat hingga semua tuntas. Untuk jumlahnya, paling banyak kecamatan Simbang yakni 10.700 E-KTP. Sedangkan tiga kecamatan yang belum ada sama sekali e-ktp yang masuk adalah Moncongloe, Mallawa dan Tompobulu," jelas Laurensius di Panti Sosial Bina Remaja, Makkareso, Selasa (12/2/2013).
Laurensius mengatakan, pihaknya juga tidak mengatahui alasan ketiga kecamatan tersebut belum ada e-ktpnya padahal data hasil perekaman telah dikirim.
"Mungkin hanya terlambat sajan tapi kami terus menunggu kiriman E-KTP dari pusat" ungkapnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang belum proses perekaman tetap bisa melakukan pengambilan data di kantor camat masing-masing hingga akhir 2013 dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Menurut Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Dinas Catatan Sipil dan Administrasi Kependudukan Laurensius Nong Kese, pihaknya masih menunggu kiriman E-KTP dari pusat. Total E-KTP yang telah ada dan dibagi ke masyarakat 73 ribu dari 196 ribu yang telah direkam oleh pemkab Maros.
"Kita masih terus menunggu kiriman E-KTP dari pusat hingga semua tuntas. Untuk jumlahnya, paling banyak kecamatan Simbang yakni 10.700 E-KTP. Sedangkan tiga kecamatan yang belum ada sama sekali e-ktp yang masuk adalah Moncongloe, Mallawa dan Tompobulu," jelas Laurensius di Panti Sosial Bina Remaja, Makkareso, Selasa (12/2/2013).
Laurensius mengatakan, pihaknya juga tidak mengatahui alasan ketiga kecamatan tersebut belum ada e-ktpnya padahal data hasil perekaman telah dikirim.
"Mungkin hanya terlambat sajan tapi kami terus menunggu kiriman E-KTP dari pusat" ungkapnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang belum proses perekaman tetap bisa melakukan pengambilan data di kantor camat masing-masing hingga akhir 2013 dan tidak dipungut biaya alias gratis.
(ysw)