Pergantian nama Bandara Sepinggan mulai dibahas
A
A
A
Sindonews.com - Usulan pergantian nama Bandara Sepinggan yang terletak di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai direspon oleh DPRD Kaltim.
Bandara internasional tersebut mulai dibahas dalam rapat pimpinan guna membahas usulan penggantian nama Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan, menjadi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.
Rapat merupakan tindak lanjut surat atas nama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Gubernur Kaltim tentang permintaan persetujuan Dewan terhadap penggantian nama itu.
“Rapat pimpinan Insya Allah digelar hari ini. Hasilnya kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kaltim. Pada prinsipnya Dewan melihat nilai manfaat dari usulan penggantian nama tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Aji Sofyan Alex, Senin 11 Februari 2013.
Adapun mekanismenya, Gubernur Kaltim mengajukan permintaan penggantian nama Bandara Sepinggan ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Kemudian disusul surat rekomendasi dari Dewan sebagai representasi persetujuan masyarakat Kaltim.
Secara pribadi Politikus asal PDI-P itu menyatakan dukungannya terhadap usulan penggantian nama itu, terlebih mengambil nama tokoh bersejarah dalam masyarakat Kaltim di masa lalu.
Pengambilan nama Raja Kutai Kartanegara ke-18 itu dinilai memiliki filosofi dan semangat yang tinggi tidak hanya bagi Balikpapan akan tetapi Kaltim secara umum, mengingat di masa pemerintahannya sultan yang lebih dikenal dengan gelar Sri Paduka Sultan Aji Muhammad Sulaiman al-Adil Khalifatul-Mu'minin bin Aji Muhammad Salehuddin itu, Kutai Kartanegara Ing Martadipura pernah mencapai masa keemasan, dikenal tidak hanya di Nusantara melainkan hingga negara-negara besar kala itu.
“Filosofi masa keemasan itulah diharapkan dapat terulang sehingga keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim secara keseluruhan bisa tercapai, di samping para generasi penerus bisa lebih mengenal dan memperdalam sejarah bangsanya sendiri,” kata Sofyan Alex.
Bandara internasional tersebut mulai dibahas dalam rapat pimpinan guna membahas usulan penggantian nama Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan, menjadi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.
Rapat merupakan tindak lanjut surat atas nama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Gubernur Kaltim tentang permintaan persetujuan Dewan terhadap penggantian nama itu.
“Rapat pimpinan Insya Allah digelar hari ini. Hasilnya kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kaltim. Pada prinsipnya Dewan melihat nilai manfaat dari usulan penggantian nama tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Aji Sofyan Alex, Senin 11 Februari 2013.
Adapun mekanismenya, Gubernur Kaltim mengajukan permintaan penggantian nama Bandara Sepinggan ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Kemudian disusul surat rekomendasi dari Dewan sebagai representasi persetujuan masyarakat Kaltim.
Secara pribadi Politikus asal PDI-P itu menyatakan dukungannya terhadap usulan penggantian nama itu, terlebih mengambil nama tokoh bersejarah dalam masyarakat Kaltim di masa lalu.
Pengambilan nama Raja Kutai Kartanegara ke-18 itu dinilai memiliki filosofi dan semangat yang tinggi tidak hanya bagi Balikpapan akan tetapi Kaltim secara umum, mengingat di masa pemerintahannya sultan yang lebih dikenal dengan gelar Sri Paduka Sultan Aji Muhammad Sulaiman al-Adil Khalifatul-Mu'minin bin Aji Muhammad Salehuddin itu, Kutai Kartanegara Ing Martadipura pernah mencapai masa keemasan, dikenal tidak hanya di Nusantara melainkan hingga negara-negara besar kala itu.
“Filosofi masa keemasan itulah diharapkan dapat terulang sehingga keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim secara keseluruhan bisa tercapai, di samping para generasi penerus bisa lebih mengenal dan memperdalam sejarah bangsanya sendiri,” kata Sofyan Alex.
(rsa)